Kinerjanya Disorot, Ini Klarifikasi TKSK Dumoga Barat

DUMOGA BARAT – detikgo.com Berbagai tudingan miring merebak terkait kinerja TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) wilayah Dumoga Barat Jalina Bonde. Hal ini terungkap dari pengakuan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) kepada http://detikgo.com saat memantau langsung penyaluran bantuan sosial untuk warga Desa Matayangan, Desa Mekaruo, Desa Toraut dan Desa Toraut Tengah di Kantor Pos Mopuya, Minggu (27/11/2022).

KPM asal Desa Ikhwan Kecamatan Dumoga Barat yang meminta agar namanya tidak dipublikasikan itu menyampaikan kekesalannya atas kinerja TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Dumoga Barat Jalina Bonde yang tidak adil dalam memperlakukan KPM di 12 desa di wilayah kerjanya.

Bacaan Lainnya

Ia mencontohkan bahwa saat masyarakat di desa lain dapat dengan bebas mengakses informasi nama-nama KPM, masyarakat di Desa Ikhwan justru dibuat kebingungan karena tidak bisa mengakses informasi nama-nama KPM tersebut.

Suasana Penyaluran Bansos di Kantor Pos Mopuya

“Beberapa hari sebelum pelaksanaan penyaluran bantuan, kami menerima informasi nama-nama KPM bantuan PKH yang diposting oleh Pendamping PKH Desa Ikhwan Eva di WhatsApp group PKH. Karena yang diposting hanya KPM PKH, maka kami pun menanyakan soal nama-nama KPM bantuan BBM dan BPNT” ujarnya sambil mengatakan bahwa ternyata untuk informasi nama-nama KPM BBM dan BPNT harus dicek ke Pendamping KPM BBM dan BPNT yang juga dipegang oleh TKSK Kecamatan Dumoga Barat Jalina Bonde.

Berbekal informasi itu, ia pun menghubungi Jalina Bonde untuk menanyakan nama-nama KPM BBM dan BPNT Desa Ikhwan. Namun sayang, TKSK Kecamatan Dumoga Barat itu tidak memberikan informasi yang ia butuhkan dan hanya memintanya untuk menanyakan langsung ke Sangadi dan Sekdes (Sekretaris Desa) karena nama-nama KPM BBM dan BPNT sudah dikirim ke mereka selaku Pemerintah Desa Ikhwan.

Anehnya, baik Sangadi maupun Sekdes Desa Ikhwan mengaku tidak pernah menerima informasi soal nama-nama KPM BBM dan BPNT dari Jalina Bonde. Mengingat jadwal penyaluran bantuan sosial PKH, BBM dan BPNT Desa Ikhwan sudah semakin dekat dan ia sangat membutuhkan informasi tersebut, maka ia pun langsung menyambangi kediaman Jalina Bonde di Desa Doloduo.

“Karena tidak dapat informasi dari Sangadi dan Sekdes, saya langsung menemui Jalina dan menanyakan langsung perihal nama-nama KPM BBM dan BPNT Desa Ikhwan. 3 jam saya di rumah Jalina, tapi informasi yang diperlukan tidak saya dapatkan. ” tuturnya.

Suasana Penyaluran Bansos di Kantor Pos Mopuya

Ia menambahkan bahwa pada bulan September 2022 lalu, sempat terjadi adu mulut antara Jalina dan Sangadi Ikhwan terkait penyaluran bantuan sosial milik salah satu KPM asal Desa Ikhwan yang dipersulit oleh Jalina. Padahal menurut keterangan sumber, saat itu Sangadi Desa Ikhwan telah memberikan Surat Kuasa kepada orangtua dari salah seorang penerima KPM untuk mengambil bantuan atas nama anaknya. Kejadian itu membuat Sangadi Desa Ikhwan berang hingga terjadi adu mulut.

Masih menurut keterangan sumber, peristiwa yang katanya sempat heboh tersebut mungkin menjadi alasan Jalina mendiskriminasi KPM Desa Ikhwan dengan cara tidak menyampaikan daftar nama KPM Desa Ikhwan kepada Pemerintah Desa.

Terkait hal ini Sangadi Desa Ikhwan Arifin Buchari ketika dikonfirmasi, Minggu (27/11/2022) membenarkan bahwa hingga saat ini Pemerintah Desa Ikhwan tidak pernah mendapatkan pemberitahuan soal daftar KPM dari Jalina Bonde.

Menurut Arifin Buchari, tidak diberikannya daftar nama KPM tersebut mungkin karena beberapa waktu lalu ia sempat memarahi Jalina yang dinilai mempersulit warganya dalam proses pencairan bantuan sosial.

“Beberapa waktu lalu, saya memang sempat memarahi dia (Jalina), karena tidak mau mencairkan bantuan salah satu KPM dengan alasan Kartu Keluarga (KK) yang bersangkutan hanya fotocopy. Dia minta harus asli. Saya bilang, bedanya apa? Kan yang beda di situ hanya angka? Yang penting itu kan, NIK KPM sesuai dengan yang tercantum dalam KK. Kecuali jika NIK KPM tidak sesuai dengan yang tercantum dalam KK, maka KPM jelas tidak bisa menerima bantuan. Padahal waktu itu sudah saya sampaikan kepada petugas dari Kantor Pos juga. Saat itu saya bahkan sudah sempat titip pesan ke Pak Pos, bahwa yang akan menerima bantuan tersebut adalah anak dari penerima KPM karena yang bersangkutan sedang tidak ada. Tapi oleh mereka, tetap tidak dikasih karena dalam KK tersebut ternyata ada 2 KPM dan menurut mereka (Jalina dan Petugas Pos) itu tidak dibenarkan. Jadi terpaksa salah satu KPM yang saya suruh pulang ke sini (Desa Ikhwan) untuk menerima bantuannya. Dan akhirnya, Petugas Pos bilang nanti bantuannya diterima di Kantor Pos saja” tuturnya sambil menambahkan bahwa selama ini Jalina tidak pernah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Ikhwan terkait penyaluran bantuan.

Suasana Penyaluran Bansos di Kantor Pos Mopuya

Menanggapi informasi ini, Jalina Bonde ketika dihubungi http://detikgo.com Kamis (1/12/2022) mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menahan informasi soal daftar nama KPM di wilayahnya termasuk di Desa Ikhwan. “Pada waktu penyaluran bantuan bulan September lalu, saya sudah mengirimkan daftar nama KPM kepada Sekdes Ikhwan” ucapnya sambil menunjukkan bukti chattingan di aplikasi WhatsApp.

Ia pun menjelaskan bahwa selain Whatsapp Group Dinas Sosial Kabupaten yang didalamnya terdapat Camat, TKSK, Pendamping dan Sangadi se-Kabupaten Bolaang Mongondow, ada juga Whatsapp Group Kecamatan yang digunakan sebagai media untuk berkoordinasi. “Di dalam Whatsapp Group Kecamatan itu ada Camat, Sangadi, Sekdes, TKSK dan Pendamping. Nah, segala informasi soal bantuan sosial selalu dikoordinasikan di group itu termasuk daftar nama KPM semua desa di wilayah Dumoga Barat. Jadi harusnya tidak ada alasan bagi Pemerintah Desa mengatakan tidak punya daftar nama KPM. Semua bisa diakses di group, atau bisa minta langsung ke saya atau pihak Pos (PT.POS Indonesia).

Ia menepis dugaan bahwa kemarahan Sangadi pada dirinya beberapa waktu lalu menjadi alasan tidak diberikannya daftar nama KPM Desa Ikhwan. Dijelaskannya bahwa ia memang tidak memberikan informasi daftar nama KPM kepada salah seorang warga Desa Ikhwan yang datang menanyakan soal itu, karena menurutnya informasi tersebut sudah ada di Pemerintah Desa dan yang berhak menyampaikan daftar nama KPM tersebut kepada yang bersangkutan adalah Pemerintah Desa dan bukan TKSK atau Pendamping.

“Pemerintah Desa harusnya mem-print out (mencetak) daftar nama KPM dan ditempel di Kantor Desa agar warga dapat mengetahui mana penerima BLT, mana penerima PKH dan mana penerima BPNT” terangnya sambil menyebutkan Desa Doloduo Induk dan beberapa desa lain di Kecamatan Dumoga Barat sebagai contoh yang telah melaksanakan hal dimaksud.

Soal kemarahan Sangadi Ikhwan yang menudingnya telah mempersulit KPM saat penyaluran bantuan pada September lalu, Ia menjelaskan “Jadi begini ceritanya, ada seorang anak warga Ikhwan yang datang untuk menerima bantuan. Anak ini hanya mempunyai fotocopy KK dan tidak punya KTP. Sementara aturan mensyaratkan harus ada salah satu dari kedua dokumen tersebut yang asli. Lagi pula, nama yang tercantum dalam daftar KPM itu adalah nama ibunya, bukan anaknya. Ibu anak itu, ada di Jayapura. Anak itu tidak membawa surat kuasa. Yang dibawa hanya surat keterangan KTP dari Sangadi. Karena anak ini tidak memiliki dokumen sesuai dengan yang dipersyaratkan, maka saya dan Petugas Pos sepakat untuk tidak mencairkan dulu bantuan tersebut sambil menjelaskan kepada anak itu bahwa kami akan berkoordinasi dulu mengingat aturan penyaluran bantuan begitu ketat” tuturnya.

Lebih lanjut ia menceritakan momen dimana Sangadi Ikhwan memarahinya di depan sejumlah orang. “Menjelang sore, kami berencana melanjutkan tugas menyalurkan bantuan untuk para lansia di rumah masing-masing KPM. Karena memang belum sempat makan maka ketika akan keluar dan berpapasan dengan Sangadi, saya bilang: Sangadi Lapar au eh” ucapnya sambil mengelus perut menirukan gayanya waktu berbicara dengan Sangadi.

Tak disangka, keluhan pendek sekaligus basa basi yang dilontarkannya itu mendapat respon mengejutkan dari Sangadi. “Lapar ngana pe ***. Pokoknya ada menyebutkan beberapa kata kasar dan dilanjutkan dengan ‘so ngana ini yang bekeng soe. Kase halang-halang kita pe masyarakat pe bantuan (kamu ini yang bikin sial. Menghalang-halangi bantuan masyarakat saya)” jelasnya dengan mata berkaca sambil menirukan ucapan Sangadi.

Pun demikian, kemarahan Sangadi tidak lantas membuatnya mendiskreditkan Pemerintah Desa Ikhwan. Jalina menjelaskan bahwa tidak ada niat untuk mempersulit KPM menerima haknya. Ia hanya mengacu pada aturan. Ia pun mengaku selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Ikhwan dalam hal penyaluran bantuan. “Saya selalu koordinasi dengan Pemdes. Bagaimana kami bisa memakai gedung Pemerintah Desa sebagai lokasi penyaluran bantuan tanpa koordinasi dan seijin Sangadi. Bahkan Sangadi hadir dan memberikan sambutan saat penyaluran bantuan” ujarnya lagi.

Ia pun membantah informasi yang menyebutnya kerap meminta sejumlah uang kepada warga dengan iming-iming akan dimasukkan sebagai penerima bantuan. “Demi Allah, saya tidak pernah melakukan hal seperti itu. Kalau ada, coba buktikan. Jangan hanya sembarangan menuduh tanpa bukti” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *