KOTAMOBAGU, detikgo.com – Sebuah postingan di grup Facebook “Fokus Totabuan” menjadi sorotan publik setelah menceritakan dugaan pelayanan buruk dan sikap tidak profesional petugas serta dokter di Klinik Almediqa Sinindian. Postingan yang diunggah pada hari ini, Kamis (2/7/2026), oleh akun Afrian L ini memicu gelombang kritik tajam dari warganet.
Postingan berjudul “No Viral No Justice” tersebut telah mendapatkan respons masif yang terus bertambah. Tercatat sebanyak 2.700 reaksi, 1.900 komentar, serta 1.900 kali dibagikan (share). Angka interaksi yang tinggi ini menunjukkan betapa besarnya keresahan masyarakat terhadap standar pelayanan kesehatan di wilayah Kotamobagu.
Menunggu 4 Jam, Malah Dimarahi
Dalam unggahannya, Afrian L menceritakan pengalaman pahit saat berobat pada Selasa (30/6/2026). Penulis mengklaim telah mendaftar sebagai pasien nomor urut 1 sejak pukul 07.00 WITA, namun diminta kembali pada siang hari karena dokter baru praktik pukul 13.00 WITA.
Penulis menunggu hingga pukul 13.30 WITA namun dokter belum datang. Saat menanyakan ke petugas administrasi bernama “Ica”, ia mendapat jawaban ketus, “Blm tau le nda pasti kwa dokter pe jam ini” (Belum tahu, tidak pasti kapan dokter praktiknya)
Puncak konflik terjadi sekitar pukul 15.30 WITA. Setelah sempat pulang sebentar, penulis kembali dan melihat dokter sudah ada. Namun, saat menanyakan urutan antrean, petugas Ica diduga menjawab dengan nada tinggi sambil memainkan ponsel, “NINTAU LE NDA ADA NOMOR NOMOR KWA DISINI!! IBU KWA TADI KITA PANGGE PANGGE NDA MUNCUL?!!” (Tidak tahu, tidak ada nomor-nomor di sini! Ibu tadi saya panggil-panggil tidak muncul?!).
Situasi memanas ketika penulis mencoba menegur sikap petugas tersebut. Petugas Ica kemudian diduga melontarkan kalimat yang dinilai sangat arogan: “SILAHKAN PERGI KALO IBU KURANG SANANG” (Silakan pergi kalau ibu kurang senang/tidak puas).
Tak lama kemudian, Dokter T keluar ruangan. Alih-alih menenangkan situasi, dokter tersebut ikut memarahi penulis yang sudah menunggu empat jam dalam keadaan sakit. Dokter T dikabarkan berkata, “Kita lebe percaya pa Ses Ica dari pada pa ngana krn Ses Ica so 4 taong karja deng kita” (Saya lebih percaya pada Suster Ica daripada kamu, karena Suster Ica sudah 4 tahun bekerja dengan saya).
Dalam bagian akhir postingannya, penulis menegaskan dampak fatal dari insiden tersebut: “ENTAH APA YANG NGANA DA PROVOKASI, SAMPE KITA HARUS GANTI DOKTER. FATAL SKALI NGANA PE PERBUATAN PA KITA ICA!!” (Entah apa yang kamu provokasi, sampai saya harus ganti dokter. Fatal sekali perbuatanmu padaku, Ica!!).
Akibat insiden ini, penulis memutuskan berhenti berobat di klinik tersebut dan pulang sambil menangis, padahal merupakan pasien lama sejak tahun 2018 yang saat itu sedang mengalami keluhan kandungan membengkak.
Netizen: “Sekolah Mahal tapi Rendah Attitude”
Banjir komentar di postingan ini mengungkapkan bahwa kasus tersebut bukanlah kejadian tunggal. Banyak warganet yang mengaku memiliki pengalaman serupa. Berikut beberapa tanggapan netizen yang dikutip dengan bahasa aslinya:
- Sri Hardiyanti secara spesifik menyoroti kalimat arogan petugas: “Saya perhatikan: bbrp dɔkter dan perawat atau penjaga nmr antrian di Ktambagu merasa sebagai ɔrang yg paling dibutuhkan. Terbukti dgn kata2: ‘silahkan pergi kalau ibu kurang senang’. Dia pikir kalau para pasien pindah dɔkter, masih akan punya kerjaan bagus?” (Saya perhatikan: beberapa dokter dan perawat atau penjaga nomor antrian di Kotamobagu merasa sebagai orang yang paling dibutuhkan. Terbukti dengan kata-kata: ‘silakan pergi kalau ibu kurang senang’. Dia pikir kalau para pasien pindah dokter, masih akan punya pekerjaan bagus?)
- Fitrah Mokoginta berkomentar pedas: “Pelayanan tempat umum nimboleh kase ikɔ ses pe md, kurang nya SOP dan span santun. skɔlah mahal rendah attitude.” (Pelayanan di tempat umum tidak boleh mengikuti mood/suasana hati petugas, kurangnya SOP dan sopan santun. Sekolah mahal tapi rendah attitude/sikap.)
- Nurhayani Paputungan membagikan pengalaman ekstrem: “Karna saya pengalaman Dia ini pe bkg2 pa kita makanya pe dp lia ini pɔstingan langsung ba Tandu” (Karena saya pernah mengalami perlakuan seperti itu dari dia, makanya setelah lihat postingan ini langsung emosi)
- Ma Acha Chun Halaa membandingkan pelayanan: “Dkter gede deng Dr beny bagus dp pelayanan trus klu mbapriksa teliti skli… tp klu Dr. T itu mmng menurut qt krng baik…” (Dokter Gede dan Dr. Beny bagus pelayanannya terus kalau memeriksa teliti sekali… tapi kalau Dr. T itu memang menurut saya kurang baik…)
- Zulkarnain Ely menambahkan: “Klw ɔrg2 yg m taru di pelayanan public itu harusnya rg2 yg ramah, friendly murah senyum baik hati,,, bukan yg…… Negeri Kɔnha. Di japan nda ada bagini” (Kalau orang-orang yang mau bekerja di pelayanan publik itu harusnya orang-orang yang ramah, friendly, murah senyum, baik hati… bukan yang seperti ini. Negeri Konoha. Di Jepang tidak ada begini.)
Pelanggaran Regulasi dan Kode Etik?
Kasus ini bukan hanya soal etika personal, tetapi juga menyentuh aspek legalitas penyelenggaraan fasilitas kesehatan. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik, setiap klinik wajib menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan menghormati hak-hak pasien. Pasal 11 Permenkes tersebut secara eksplisit mewajibkan klinik untuk memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan yang harus dipatuhi oleh seluruh tenaga kesehatan.
Selain itu, Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) Pasal 7 menegaskan bahwa seorang dokter harus memberikan pelayanan medis yang kompeten disertai kebebasan teknis dan moral sepenuhnya, serta menjunjung tinggi martabat pasien. Sikap memarahi pasien yang sedang sakit dan lebih mempercayai staf administratif tanpa verifikasi fakta dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip etika kedokteran dan kewajiban hukum fasilitas kesehatan untuk menjamin keselamatan serta kenyamanan pasien.
Jika pola pelayanan buruk ini terbukti berulang sebagaimana disampaikan sejumlah warganet, maka masalahnya bukan lagi pada individu petugas, melainkan pada sistem manajemen dan pengawasan internal klinik yang gagal menerapkan SOP sesuai mandat regulasi. Kalimat “Silakan pergi kalau ibu kurang senang” menjadi simbol arogansi yang bertentangan dengan regulasi maupun kode etik profesi kesehatan.
Konfirmasi Langsung: Postingan Dihapus, Ada 200-an Pasien Dengan Pengalaman Serupa
detikgo.com berhasil memperoleh konfirmasi langsung dari Afrian L melalui panggilan WhatsApp. Ia membenarkan bahwa narasi dalam postingan tersebut adalah peristiwa nyata yang dialaminya sendiri. Afrian L juga menyesalkan keputusan admin grup Fokus Totabuan yang telah menghapus postingan aslinya, padahal menurut keterangannya, postingan itu terakhir mencapai 3.000-an reaksi dan komentar sebelum dihapus.
Lebih lanjut, Afrian L mengungkapkan bahwa ia menerima ratusan pesan masuk dari berbagai kalangan yang menyampaikan simpati. Dari pesan-pesan tersebut, ia mengetahui adanya indikasi kuat bahwa sekitar 200-an pasien lain pernah mengalami perlakuan yang sama dari pihak klinik. “Saya berharap peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi manajemen klinik untuk membenahi sistem pelayanannya kepada pasien,” ujar Afrian L, Kamis (2/7/2026).
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi dari pihak Klinik Almediqa Sinindian di postingan tersebut. detikgo.com akan terus berupaya meminta tanggapan resmi atau klarifikasi dari pihak Klinik Almediqa Sinindian terkait viralnya keluhan yang telah dibaca ribuan warga Kotamobagu dan sekitarnya ini, termasuk mekanisme penanganan keluhan pasien dan evaluasi berkala terhadap kinerja tenaga kesehatan sebagaimana diwajibkan oleh regulasi.





