Penyegaran Internal PDIP, Denny Roy Tampi Gantikan Ferdy Sondakh di Kursi Ketua DPRD

SANGIHE, detikgo.com — Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan resmi menetapkan Ketua DPC PDIP Kabupaten Kepulauan Sangihe, Denny Roy Tampi, sebagai Ketua DPRD dari Fraksi PDIP Kabupaten Kepulauan Sangihe menggantikan Ferdy Sondakh.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDIP Nomor 993/IN/DPP/V/2026 tentang Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Informasi itu disampaikan Denny Roy Tampi saat menggelar konferensi pers di Kantor DPC PDIP Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa (12/05/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Denny menjelaskan bahwa pergantian pimpinan DPRD tersebut merupakan bagian dari langkah konsolidasi dan penyegaran organisasi yang dilakukan partai di berbagai daerah.

“Ini merupakan keputusan organisasi yang harus dijalankan sebagai bentuk penyegaran dan penguatan struktur partai. Pergantian seperti ini tidak hanya terjadi di Sangihe, tetapi juga di sejumlah kabupaten dan kota lainnya,” ujar Denny.

Ia menegaskan, keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan DPP PDIP dalam melakukan evaluasi serta penataan kader pada posisi strategis di lembaga legislatif daerah.

Denny juga membantah berbagai spekulasi yang mengaitkan pergantian pimpinan DPRD dengan dinamika politik pasca Pilkada 2024.

“Tidak ada hubungannya dengan isu kekalahan Pilkada ataupun hal-hal lain yang berkembang di masyarakat. Sebagai kader partai, saya siap menjalankan amanah dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh partai,” tegasnya.

Selain menyampaikan pergantian Ketua DPRD Kabupaten Sangihe, Denny Roy Tampi juga mengumumkan adanya proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk menggantikan almarhum Heronimus Makagansa yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Menurut Denny, DPP PDIP telah menerbitkan Surat Keputusan penetapan PAW kepada Feibrima Theodorus Angow sebagai pengganti almarhum Heronimus Makagansa di DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“SK untuk PAW sudah diterbitkan DPP PDIP dan proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” jelas Denny.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Kepulauan Sangihe, Erland Silangen, serta Bendahara DPC PDIP Kabupaten Kepulauan Sangihe, Demsy Sumendap.

Sementara itu, Erland Silangen menyampaikan bahwa rotasi kader di posisi strategis legislatif merupakan bagian dari kebijakan nasional partai dalam memperkuat soliditas internal organisasi.

Menurutnya, instruksi penyegaran kepemimpinan tersebut dilakukan secara bertahap di sejumlah daerah sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan struktur partai menjelang agenda politik mendatang.

“Partai ingin memastikan kader-kader yang dipercaya di lembaga legislatif tetap solid dan mampu menjalankan tugas organisasi dengan maksimal. Ini murni kebijakan internal partai,” kata Erland.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *