LANGOWAN (detikgo.com) — Kinerja lima anggota DPRD Kabupaten Minahasa yang berasal dari Dapil III Langowan menjadi sorotan sejumlah tokoh masyarakat. Mereka menilai para wakil rakyat tersebut perlu lebih aktif memperjuangkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, terutama menyangkut penerangan serta penataan kawasan pusat Langowan.Rabu, (23/09).
Sorotan itu mengemuka dalam pertemuan sejumlah tokoh masyarakat Langowan yang berlangsung di salah satu tempat kuliner, Cafe DHug Langowan Pekan Kemarin.(Sabtu, 19/09)
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kondisi penerangan di jalan utama pusat Langowan yang dikenal saat ini sebagai kampung Presiden yang dinilai masih minim. Pada malam hari, sejumlah ruas jalan raya di kawasan pusat kota terlihat gelap.
Kondisi tersebut mendorong masyarakat meminta perhatian lebih dari para wakil rakyat asal Langowan agar persoalan penerangan jalan dapat diperjuangkan melalui lembaga legislatif.
Harapannya sederhana: Kampung Presiden Langowan khususnya pusat Langowan tidak hanya berkembang secara administratif, tetapi juga memiliki infrastruktur publik yang mendukung kenyamanan, keamanan, dan wajah kota.
Tokoh masyarakat Langowan yang juga saat ini sebagai Advokad, Dr Jamesson Bokko, SH, MH, mengatakan masyarakat memiliki harapan besar terhadap lima anggota DPRD Kabupaten Minahasa yang berasal dari Langowan.
“Masyarakat Langowan sangat berharap lima wakil rakyat yang saat ini duduk di DPRD Kabupaten Minahasa bisa bekerja mewujudkan Langowan semakin terang dan bersinar, apalagi Langowan dalam persiapan menuju Kota Langowan,” kata Jamesson Bokko.
Bokko yang juga merupakan Wakil Ketua P2KL menilai persoalan penerangan jalan semestinya menjadi salah satu aspirasi yang mendapat perhatian serius, mengingat pusat Langowan merupakan kawasan yang menjadi wajah daerah tersebut.
Tak Hanya Soal Lampu Jalan
Selain persoalan penerangan, Bokko juga menyoroti kondisi lingkungan di sepanjang Jalan Raya Amongena.
Ia mengaku prihatin karena sejumlah pohon cemara Lilin yang sebelumnya ditanam sebagai bagian dari upaya penghijauan kini telah ditebang.
Menurutnya, keberadaan pohon-pohon tersebut bukan sekadar penghijauan, tetapi juga memiliki nilai estetika dan dapat menjadi identitas tersendiri bagi kawasan Langowan.
“Saya sangat menyayangkan banyak pohon cemara Lilin yang sudah ditebang. Padahal, keindahan masuk Kota Langowan dari arah timur dulunya sepanjang jalan banyak pohon cemara, seperti suasana sedang berada di Eropa kecil,” ujarnya.
Bokko menceritakan, gagasan penanaman pohon cemara di sepanjang jalan Langowan bermula setelah dirinya kembali dari penugasan di Namibia.
Sepulang dari negara tersebut, ia bersama sejumlah rekannya berinisiatif melakukan penghijauan dengan menanam pohon cemara di sejumlah kawasan jalan di Langowan.
“Konsep penanaman pohon cemara sepanjang jalan di Langowan berawal sepulang penugasan di Namibia. Waktu itu saya dan teman-teman berinisiatif melakukan penanaman pohon cemara,” katanya.
Ia menyayangkan jika pohon-pohon tersebut kemudian ditebang, sebab menurutnya kawasan tersebut dapat dikembangkan menjadi salah satu ikon Langowan ke depan.
“Sekarang banyak pohon cemara sudah ditebang. Seharusnya itu bisa menjadi ikon Kota Langowan ke depannya,” lanjut Bokko.
Menanti Peran Wakil Rakyat
Persoalan penerangan jalan dan penghijauan tersebut kini menjadi bagian dari aspirasi masyarakat yang diharapkan dapat diperjuangkan oleh para wakil rakyat asal Langowan.
Di tengah wacana dan persiapan menuju Kota Langowan, masyarakat berharap pembangunan tidak hanya berbicara mengenai status wilayah, tetapi juga menyentuh hal-hal konkret yang langsung dirasakan warga.
Penerangan jalan, penataan kawasan, penghijauan, hingga pemeliharaan ruang publik dinilai menjadi bagian penting dalam membangun wajah Langowan sebagai kawasan perkotaan.
Bagi masyarakat, Langowan yang semakin terang dan tertata bukan sekadar slogan. Mereka berharap aspirasi tersebut dapat diterjemahkan menjadi perjuangan nyata melalui kebijakan dan program pembangunan.
Kini, perhatian publik Langowan tertuju pada sejauh mana lima wakil rakyat asal daerah tersebut dapat membawa aspirasi itu ke meja DPRD Kabupaten Minahasa. (MGP)





