MINAHASA (detikgo.com)– Kontestasi Pemilihan Hukum Tua Desa Tember, Kec Tompaso, Kabupaten Minahasa, mulai menghangat. Salah satu kandidat yang menarik perhatian adalah Teddy Momongan yang resmi mendaftar sebagai calon Hukum Tua dengan nomor urut dua.
Pria berusia 64 tahun itu menyatakan kesiapannya untuk mengabdikan diri dan membawa perubahan bagi Desa Sember melalui sejumlah program yang berorientasi langsung pada kebutuhan masyarakat. Dalam proses pendaftarannya, Teddy didampingi sang istri, Silvane Wawondatu, serta mendapat dukungan dari keluarga dan masyarakat setempat.

Menurut Teddy, keputusannya maju dalam pemilihan Hukum Tua dilandasi keinginan untuk menghadirkan pemerintahan desa yang lebih progresif, aman, dan berpihak kepada kepentingan warga.
“Saya maju dengan tujuan melihat Desa Sember menjadi lebih maju, aman, dan penuh karya. Saya ingin menghadirkan perubahan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat,” ujar Teddy, Selasa (16/6/2026).
Teddy bukan sosok baru dalam aktivitas sosial dan pemerintahan desa. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tember dan memiliki pengalaman kerja selama 36 tahun di PT Badak NGL, Kota Bontang, Kaltim hingga memasuki masa pensiun.
Pengalaman panjang tersebut, menurutnya, menjadi modal penting untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
“Saya melihat masih banyak hal yang bisa dilakukan untuk membantu masyarakat. Karena itu saya memilih turun langsung dan mengabdikan diri. Pengalaman bekerja dan bermasyarakat menjadi bekal saya untuk melayani warga dengan maksimal,” katanya.
Dalam visi dan program kerjanya, Teddy menitikberatkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, bantuan sosial, pelayanan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur desa.
Salah satu program yang menjadi sorotan adalah pemberian santunan duka sebesar Rp1 juta kepada setiap keluarga yang mengalami musibah kematian. Bantuan tersebut, menurut Teddy, akan diberikan dari dana pribadinya.
Tak hanya itu, ia juga berkomitmen mengalokasikan seluruh gaji yang diterimanya sebagai Hukum Tua untuk membantu pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu di Desa Tember.
Selain program sosial dan kesehatan, Teddy juga menawarkan sejumlah program prioritas lainnya, antara lain renovasi balai desa, bantuan seragam sekolah bagi pelajar dari tingkat TK hingga SMA setiap tahun ajaran baru, pengecatan rumah ibadah secara berkala, bantuan sembako dan THR bagi janda, duda, serta penyandang disabilitas, hingga pemasangan lampu jalan guna meningkatkan keamanan lingkungan.
Pemilihan Hukum Tua Desa Tember tahun 2026 sendiri akan diikuti oleh 504 pemilih yang telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Teddy berharap dukungan masyarakat dapat menjadi kekuatan untuk merealisasikan seluruh program yang telah disiapkannya demi mewujudkan Desa Tember yang lebih maju, sejahtera, dan harmonis.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama. Jika diberi amanah, saya akan bekerja untuk seluruh warga tanpa membeda-bedakan,” pungkasnya.(MGP)





