MANADO, detikgo.com – Upaya memperluas akses telekomunikasi hingga ke pelosok Kabupaten Kepulauan Sangihe terus diperkuat. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Komunikasi dan Informatika bersama pimpinan DPRD mendatangi Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas I Manado, Selasa (22/09/2026).
Pertemuan tersebut membawa agenda penting terkait masih adanya sejumlah wilayah di Sangihe yang belum memperoleh layanan telekomunikasi secara optimal. Berdasarkan inventarisasi pemerintah daerah, sebanyak 38 wilayah masih mengalami low signal, sementara 17 wilayah lainnya masuk kategori blankspot.
Data tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan yang disampaikan kepada Balmon Kelas I Manado untuk mendapatkan dukungan serta tindak lanjut sesuai kewenangan pemerintah pusat.
Pemkab Sangihe menilai persoalan jaringan bukan lagi sekadar menyangkut kebutuhan komunikasi, tetapi telah menjadi bagian penting dalam menunjang berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari pelayanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan usaha dan ekonomi berbasis digital.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Sangihe Ronald Lumiu, S.H., menjelaskan, karakteristik daerah kepulauan dengan kondisi geografis yang tersebar menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan dan pemerataan infrastruktur telekomunikasi.
Karena itu, penyelesaian persoalan blankspot dan lemahnya sinyal membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, pemerintah pusat, regulator maupun perusahaan penyelenggara jaringan telekomunikasi.
“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus mendorong agar masyarakat di seluruh wilayah dapat memperoleh akses telekomunikasi yang memadai. Data mengenai wilayah low signal dan blankspot telah kami inventarisasi sebagai dasar untuk dilakukan penanganan secara bertahap,” ujarnya.
Kehadiran pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam pertemuan tersebut sekaligus menunjukkan adanya dukungan legislatif terhadap langkah pemerintah daerah memperjuangkan pemerataan konektivitas digital.
DPRD memandang akses jaringan telekomunikasi yang baik telah menjadi kebutuhan mendasar masyarakat, terutama dalam mendukung percepatan pelayanan publik serta membuka peluang pengembangan ekonomi masyarakat di wilayah kepulauan.
Melalui koordinasi dengan Balmon Kelas I Manado, pemerintah daerah mengharapkan adanya dukungan dalam pemetaan kondisi jaringan maupun spektrum frekuensi, sekaligus koordinasi lebih lanjut dengan penyelenggara telekomunikasi untuk mencari solusi terhadap wilayah yang hingga kini belum terjangkau secara maksimal.
Pemkab Sangihe juga akan melanjutkan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, BAKTI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta operator telekomunikasi dalam mendorong pembangunan maupun penguatan infrastruktur jaringan di daerah.
Penanganan terhadap 55 wilayah yang terdiri atas 38 wilayah low signal dan 17 blankspot akan terus diperjuangkan secara bertahap berdasarkan pemetaan dan kebutuhan prioritas.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk memperkecil kesenjangan digital sehingga masyarakat yang tinggal di kawasan terpencil maupun wilayah kepulauan dapat memperoleh layanan komunikasi dan internet yang semakin baik.
Pemerataan konektivitas diharapkan tidak hanya mempermudah komunikasi masyarakat, tetapi juga memperkuat pelayanan pemerintah, pendidikan, kesehatan, serta membuka ruang yang lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi digital hingga ke pelosok Sangihe.





