Pengda JMSI Kaltim Sukses Laksanakan Verfak Dewan Pers

  • Whatsapp

KALTIM (detikgo.com)-Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo di dampingi staf sekretariat Dewan Pers, Irwan, Rabu (02/06/2021) melakukan verifikasi faktual (verfak) kepada organisasi perusahan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pengurus Daerah (Pengda) Kalimantan Timur (Kaltim) di Kota Samarinda.

Tim Dewan Pers, setelah tiba di Samarinda langsung melakukan verfak pada malam hari. Hal ini dilakukan karena padatnya agenda Dewan Pers di Kota Tepi Sungai Mahakam itu.

Bacaan Lainnya

Persiapan yang baik dilakukan Pengda JMSI Kaltim membuat proses verfak berjalan dengan baik dengan menghadirkan 14 anggota perusahaan pers diantaranya 2 perusahan pers telah dilakukan verfikasi faktual, 9 perusahan pers lainnya telah memenuhi aturan sebagai Perusahaan Terbatas khususnya pasal 3 terkait dengan maksud dan tujuan pendirian perusahan pers. Sementara 3 perusahan pers dinyatakan belum memenuhi syarat karena maksud dan tujuan perusahan masih tergabung dengan tujuan lainnya seperti perdagangan dan jenis usaha lainnya yang tidak berhubungan dengan pers.

Tim Verfak Dewan Pers saat memeriksa Perusahaan pers dengan Pengda JMSI Prov Kaltim. (Foto istimewa)

“Dari 10 minimal perusahan pers yang disyaratkan oleh Dewan Pers, Pengda Kaltim telah memenuhi persyaratan 11 perusahan pers dan lulus verfak,” ungkap M. Sukri, Ketua JMSI Kaltim yang didampingi oleh Sekretaris JMSI Kaltim, Nanda dan sejumlah pengurus lainnya.

Sukri pun menyatakan kebanggannya bisa berpartisipasi dalam rencana JMSI menjadi konstituen Dewan Pers dengan dilakukannya verfak di Kaltim.

“Kebanggan buat saya dan pengurus JMSI Kaltim yang bisa membantu JMSI dalam mempersiapkan organsisasi ini menjadi konstituen Dewan Pers nanti. Selangkah lagi kita mampu menghantar JMSI ke jalan Kebun Jeruk Jakarta Pusat,” ungkap Sukri dengan penuh optimis.

Selesai Verfak Tim Dewan Pers Foto Bersama Dengan Pengda JMSI Prov kaltim.(foto istimewa)

Dalam verfak di Kaltim, turut didampingi Sekjen JMSI Pusat, Mahmud Marhaba, yang telah hadir dengan memberikan arahan untuk kelengkapan adminstrasi verfak sehari sebelum kedatangan tim Dewan Pers.

Dalam keterangannya Mahmud mengatakan jika Pengda Kaltim adalah Pengda yang ke 9 dilakukan verifikasi oleh tim Dewan Pers.

“Ini merupakan daerah kesembilan yang dilakukan verfikasi Dewan Pers dari 12 daerah yang diusulkan oleh Pengurus Pusat JMSI. Meskipun Dewan Pers hanya menargetkan 10 Pengda saja,” tegas Mahmud usai verfak malam tadi.

Tiga Daerah Lagi, Pengda Riau Bakal Tertunda Verfak

Adapun tiga daerah yang bakal dilakukan verfak untuk putaran ketiga ini diantaranya Pengda Riau, Pengda Aceh dan Pengda Kalsel. Namun, karena Riau menduduki rangking pertama penyebaran covid-19 serta adanya himbauan Walikota Pekanbaru terkait larangan dilakukan kegiatan secara massal baik didalam ruangan maupun diluar ruangan, maka ada kemungkinan rencana verfak Pengda JMSI Riau akan mengalami penundaan sampai himbuan Walikota Pekanbaru berakhir.

“Kita tunggu saja Riau bisa kondusif khususnya Kota pekanbaru dan kita menyesuaikan dengan rencana dan jadwal dari Dewan Pers,” ungkap Mahmud diakhir penyampaiannya kepada sejumlah media di Samarinda Kalimantan Timur.(***/MGP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *