Mahmud Marhaba Kembali Nahkodai PJS Secara Aklamasi, Munas III Tegaskan Arah Besar Menuju Konstituen Dewan Pers

Caption: Ketum DPP PJS Terpilih Mahmud Marhaba Foto Bersama Pengurus DPD Dan DPC PJS Se Indonesia Usai Pelaksanaan Munas Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Di Jakarta. (Doc Foto : Ist)

Jakarta (detikgo.com) – Musyawarah Nasional (Munas) III Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menetapkan Mahmud Marhaba sebagai Ketua Umum PJS periode 2026–2027 melalui mekanisme aklamasi. Keputusan tersebut diambil setelah seluruh peserta yang mewakili 22 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) menyatakan dukungan penuh kepada calon tunggal dalam sidang pleno yang berlangsung di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Penetapan Mahmud Marhaba sekaligus menjadi penutup agenda utama Munas III yang diawali dengan seremoni pembukaan pada pagi hari. Karena hanya terdapat satu kandidat, proses pemilihan berlangsung melalui mekanisme aklamasi tanpa tahapan pemungutan suara.

Bacaan Lainnya
Caption Ketum Terpilih DPP PJS Foto Bersama Dengan Pengurus DPD Dan DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Se Indonesia usai Kegiatan Munas PJS Di Jakarta.(Doc Foto : Ist)

Forum kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari seluruh DPD. Dalam kesempatan itu, para peserta menyampaikan evaluasi, masukan, serta berbagai aspirasi terkait penguatan organisasi ke depan.

Mayoritas DPD berharap kepengurusan PJS di bawah kepemimpinan Mahmud Marhaba mampu memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan profesionalisme insan pers, sekaligus mempercepat langkah PJS untuk memperoleh pengakuan sebagai konstituen Dewan Pers.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Mahmud Marhaba menegaskan seluruh pandangan yang disampaikan peserta akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dalam menyusun program kerja organisasi.

“DPP akan mempertimbangkan semua pandangan umum yang disampaikan oleh DPD,” ujar Mahmud di hadapan peserta Munas.

Dalam pemaparannya, Mahmud kembali menjelaskan alasan diterapkannya masa kepengurusan selama satu tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan strategi organisasi untuk menciptakan kepemimpinan yang lebih produktif, terukur, dan berorientasi pada pencapaian program.

Ia menjelaskan, salah satu indikator utama dalam menilai kinerja kepengurusan di daerah adalah pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Dengan Musda yang dilaksanakan setiap tahun, kita bisa menilai kinerja pengurus secara objektif karena ada ukuran yang jelas. UKW menjadi salah satu barometernya,” tegas Mahmud.

Mahmud menilai masa jabatan yang terlalu panjang justru berpotensi membuat berbagai program organisasi baru dijalankan menjelang akhir periode kepengurusan.

“Pengalaman menunjukkan, jika masa jabatan terlalu lama, banyak program baru dikerjakan di penghujung periode. Itu tidak efektif bagi organisasi. Karena itu, PJS melakukan terobosan dengan menetapkan kepengurusan satu tahun agar setiap pengurus terdorong bekerja sejak awal,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Munas III tidak hanya menjadi forum pergantian kepemimpinan, tetapi merupakan momentum strategis dalam perjalanan organisasi dan kontribusi PJS terhadap perkembangan pers nasional.

“Mari menjadi bagian dari sejarah itu. Mari persembahkan tenaga, pikiran, waktu, dan kemampuan terbaik yang kita miliki demi kemajuan organisasi yang kita cintai. Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh DPD dan DPC yang kembali memberikan kepercayaan kepada saya. Bersama-sama kita besarkan PJS,” kata Mahmud.

Munas III dihadiri ratusan peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Maluku. Kehadiran para peserta mencerminkan semakin kuatnya konsolidasi internal organisasi. Kegiatan ditutup dengan foto bersama seluruh peserta sebagai simbol persatuan dan komitmen untuk membawa PJS memasuki fase penguatan organisasi.

Dengan terpilihnya kembali Mahmud Marhaba secara aklamasi, PJS kini bersiap menjalankan sejumlah agenda strategis, di antaranya meningkatkan kualitas sumber daya wartawan melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), memperluas konsolidasi organisasi di berbagai daerah, serta mempercepat upaya menjadi konstituen Dewan Pers.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *