MINAHASA (Detikgo.com)— Pemerintah Kabupaten Minahasa mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas bersama DPRD.
Pengajuan tersebut disampaikan Bupati Kab Minahasa Dr Robby Dondokambey, SSI, MAP, dalam Rapat Paripurna DPRD Minahasa dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD 2026, Kemarin, Senin (14/9).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan SE, didampingi Wakil Ketua Putri M. Pontororing dan Adrie Kamasi, serta Sekretaris DPRD Fabian Mendur.
Dalam sambutannya, Bupati Robby mengatakan perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Menurut dia, perubahan tersebut harus mampu merespons kebutuhan masyarakat sekaligus mengikuti dinamika pembangunan daerah sepanjang tahun anggaran.
“Perubahan APBD memiliki arti penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, efektif dan efisien, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat serta dinamika pembangunan daerah,” kata Robby Dondokambey.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah mengalami penurunan cukup signifikan. Dari semula sekitar Rp1,129 triliun, pendapatan diproyeksikan menjadi Rp1,056 triliun, atau berkurang sekitar Rp73,20 miliar.
Namun, di tengah penurunan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami kenaikan. PAD yang sebelumnya sekitar Rp131,81 miliar meningkat menjadi Rp133,50 miliar atau bertambah sekitar Rp1,68 miliar.
“Meski pendapatan secara keseluruhan menurun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan,” ujar Robby.

Sementara itu, pendapatan transfer menjadi komponen yang mengalami penurunan paling besar. Nilainya terkoreksi dari sekitar Rp973,25 miliar menjadi Rp897,72 miliar, atau berkurang sekitar Rp75,52 miliar.
Belanja Naik, Defisit Melebar
Di sisi belanja, Pemkab Minahasa justru memproyeksikan kenaikan. Belanja daerah meningkat dari sekitar Rp1,151 triliun menjadi Rp1,195 triliun, atau bertambah sekitar Rp44,71 miliar.
Kenaikan tersebut antara lain terlihat pada belanja modal yang naik dari sekitar Rp52,73 miliar menjadi Rp82,64 miliar atau bertambah sekitar Rp29,90 miliar.
Belanja operasi dalam rancangan perubahan APBD tercatat mencapai sekitar Rp967,99 miliar. Sementara belanja tidak terduga meningkat dari Rp6 miliar menjadi sekitar Rp13,24 miliar.

Adapun belanja transfer mengalami penyesuaian dari sekitar Rp214,69 miliar menjadi Rp131,84 miliar.
Perubahan pada struktur pendapatan dan belanja tersebut membuat defisit APBD Minahasa 2026 setelah perubahan melebar menjadi sekitar Rp139,04 miliar. Angka itu meningkat tajam dibandingkan defisit sebelum perubahan yang berada di kisaran Rp21,12 miliar.
Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan dinaikkan dari Rp33 miliar menjadi sekitar Rp150,91 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Setelah memperhitungkan pengeluaran pembiayaan sekitar Rp11,87 miliar, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp139,04 miliar.
Dengan struktur tersebut, total APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026 setelah perubahan menjadi sekitar Rp1,207 triliun, meningkat sekitar Rp44,71 miliar dibandingkan APBD sebelum perubahan yang berada di kisaran Rp1,162 triliun.

Bupati Minta Pembahasan Konstruktif
Robby meminta pembahasan perubahan APBD antara pemerintah daerah dan DPRD dilakukan secara konstruktif, objektif, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menekankan agar kebijakan anggaran tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Setiap rupiah yang dianggarkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurut Robby, sejumlah sektor yang perlu menjadi perhatian dalam perubahan APBD antara lain penguatan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, perlindungan sosial, serta agenda strategis pembangunan daerah lainnya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi, mulai dari pemerintah daerah dan DPRD hingga pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, dunia usaha, perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyarakat.
“Kolaborasi tersebut menjadi modal penting dalam mewujudkan visi pembangunan Minahasa sebagai daerah pariwisata yang maju dan sejahtera,” ujarnya.
DPRD Minahasa Memasuki Dua Tahun Pengabdian
Rapat paripurna juga dirangkaikan dengan pemasangan lilin sebagai penanda dua tahun dilantiknya pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa masa jabatan 2024–2029.
Momentum tersebut menjadi refleksi perjalanan DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan, sekaligus menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Bupati Robby menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat atas dua tahun pengabdian pimpinan dan seluruh anggota DPRD Minahasa periode 2024–2029.
Ia berharap momentum tersebut menjadi penyemangat bagi para wakil rakyat untuk terus menjalankan amanah masyarakat dengan integritas, dedikasi dan tanggung jawab.

“Kiranya momentum dua tahun pengabdian ini menjadi penyemangat untuk terus menjalankan amanah rakyat dengan penuh integritas, dedikasi dan tanggung jawab, serta senantiasa memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Minahasa,” pungkasnya.
Rapat paripurna turut dihadiri jajaran Forkopimda Minahasa, Sekretaris Daerah Minahasa Dr Lynda D. Watania, MM, M,Si, para asisten, anggota DPRD, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa. (MGP)





