Periksa 17 Saksi, Penyidik Jampidsus Dalami Peran Tersangka 10 Manejer Investasi Dan Keterlibatan Pihak Lain

  • Whatsapp

JAKARTA (detikgo.com)- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 17 (tujuh belas) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019, Rabu (01/09/2021).

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

Bacaan Lainnya

  1. MY selaku Direktur PT. Anugerah Securindo, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  2. AN selaku Direktur PT. Valbury Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  3. JHT selaku Direktur Utama PT. Ciptadana Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  4. AS selaku Accounting & Finance PT. OSO Manajemen Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  5. RMOY selaku Direktur Mandiri Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  6. F selaku Securities Service Head Bank CIMB Niaga, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  7. IH selaku Sales PT. Pool Advista Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  8. SBP selaku Marketing & Processing Head PT. Bank Mega, Tbk, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  9. ASA selaku Dealer PT. Pool Advista Aset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  10. BW selaku Fund Manager PT. Pool Advista Aset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  11.  TA selaku Fund Manager PT. Asia Raya Kapital periode Agustus 2014 s/d Maret 2017;
  12. BPN selaku Fund Manager PT. Recapital Asset Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  13. M selaku Direktur PT. Pool Advista Indonesia, Tbk, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero);
  14. WS selaku Sales PT. CIMB Sekuritas-PT. OCBC Sekuritas, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero);
  15. BA selaku Presiden Direktur PT. Valbury Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero);
  16. PAP selaku Komisaris Utama PT. Trust Sekuritas, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero);
  17. IS selaku Sales PT. KGI Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero);

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Demikian rilis yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH, melalui siaran pers Nomor: PR – 645/004/K.3/Kph.3/05/2021 tertanggal 01 September 2021(***/Maria).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *