MANADO, detikgo.com — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara Irjen Pol Yudo Hermanto, S.I.K., M.M., melantik Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo, S.I.K., M.H., sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulawesi Utara, Kamis (15/10/2026).
Pelantikan berlangsung di lobi depan ruang kerja Kapolda Sulut. Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Sulut Brigjen Pol Susetio Cahyadi dan sejumlah pejabat utama Polda Sulawesi Utara.

Pergantian pejabat ini menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus menandai dimulainya tanggung jawab Endrastiawan dalam mengelola komunikasi publik dan penyampaian informasi terkait pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Sulawesi Utara.
Usai dilantik, Endrastiawan menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas kehumasan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
“Kepercayaan dan amanah yang diberikan ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, memperkuat sinergi dengan rekan-rekan media, serta menyampaikan berbagai informasi terkait kinerja dan pelayanan Polri secara akurat, berimbang, dan transparan,” ujarnya.
Perkuat Sinergi dengan Media
Endrastiawan menilai komunikasi yang baik antara kepolisian, media, dan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Sulawesi Utara.
Menurutnya, media merupakan mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang edukatif kepada masyarakat, termasuk membantu menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Karena itu, ia berharap hubungan kerja sama yang selama ini terjalin antara Polda Sulut dan insan pers dapat terus ditingkatkan, dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan kepentingan publik.
“Harapan kami, sinergi dan komunikasi yang telah terjalin selama ini dapat terus diperkuat. Kami terbuka terhadap kritik dan masukan yang konstruktif demi meningkatkan kualitas pelayanan serta membangun kepercayaan publik terhadap Polri,” tambahnya.
Komitmen terhadap keterbukaan informasi tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan tugas kehumasan. Masyarakat membutuhkan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, sementara media memerlukan akses informasi yang memadai untuk menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri
Pelantikan Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026 tentang pergantian pejabat di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Sebelum menduduki jabatan Kabid Humas Polda Sulut, Endrastiawan merupakan perwira menengah Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997 yang bertugas di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.
Dengan jabatan barunya, Endrastiawan akan mengemban tanggung jawab dalam mendukung penyampaian informasi publik mengenai kegiatan, kebijakan, dan pelayanan Polda Sulawesi Utara.
Keterbukaan informasi, akurasi pemberitaan, serta komunikasi yang profesional dengan insan pers menjadi aspek penting dalam membangun hubungan antara kepolisian dan masyarakat.(*/Steven)





