Stok BBM Kembali Normal, Pemprov Sulut Batalkan PJJ dan Sekolah Kembali Tatap Muka

MANADO, detikgo.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi membatalkan rencana pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 19 hingga 21 Oktober 2026. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/26.5884/SEKR-DIKDA yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, pada Sabtu (18/10/2026).

Pembatalan ini dilakukan menyusul membaiknya kondisi ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Provinsi Sulawesi Utara yang kini telah kembali normal.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, pada tanggal 16 Oktober 2026, Pemprov Sulut telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/26.5878/Sekr-DIKDA yang menginstruksikan pelaksanaan PJJ bagi peserta didik. Kebijakan tersebut awalnya diambil sebagai langkah penghematan BBM di tengah keterbatasan distribusi. Namun, melihat perkembangan kondisi yang membaik, Pemprov memandang perlu melakukan penyesuaian kebijakan.

Dalam surat edaran terbaru yang ditujukan kepada para Bupati dan Walikota se-Provinsi Sulawesi Utara, terdapat tiga poin utama instruksi:

  1. Pembatalan PJJ: Resmi membatalkan surat edaran sebelumnya terkait pelaksanaan PJJ pada tanggal 19 s.d. 21 Oktober 2026.
  2. Kembali Tatap Muka: Pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan agar kembali dilaksanakan secara tatap muka seperti biasa, sesuai dengan kalender pendidikan dan ketentuan yang berlaku.
  3. Diseminasi Informasi: Bupati dan Walikota diminta menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan masing-masing untuk segera menyampaikan informasi pembatalan ini kepada seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, agar pelaksanaan kegiatan pembelajaran dapat berjalan dengan baik.

Dengan diterbitkannya surat ini, seluruh sekolah di Sulawesi Utara diharapkan dapat kembali beroperasi secara normal mulai Senin, 19 Oktober 2026, tanpa ada kendala terkait ketersediaan bahan bakar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *