LSM INAKOR Minta Kejaksaan Agung Teliti Dugaan Penyimpangan Titik SPPG Program Makan Bergizi Gratis di Sulut

Ketua LSM Inakor Sulut, Rolly Wenas.

MANADO, detikgo.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulawesi Utara Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM INAKOR) secara resmi meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI untuk melakukan telaah dan pendalaman terkait dugaan penyimpangan dalam penetapan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Sulawesi Utara.

Permohonan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang dikirimkan pada Rabu (1/7/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal program strategis nasional agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya

Ketua Harian DPP LSM INAKOR, Rolly Wenas, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan prioritas nasional yang integritasnya harus dijaga. Ia berharap Kejaksaan Agung dapat menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh pihaknya.

Bukti pengiriman surat resmi LSM INAKOR Sulut ke Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan penyimpangan titik SPPG Program MBG di Sulawesi Utara. (Foto: Inakor Sulut)

“Kami memohon kepada Kejaksaan Agung melalui JAM PIDSUS untuk melakukan telaah dan pendalaman terhadap informasi yang kami sampaikan. Apabila nantinya ditemukan adanya perbuatan yang melanggar hukum, kami berharap dapat diproses sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Rolly Wenas dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/7/2026).

Rolly menjelaskan bahwa penyampaian surat ini didasarkan pada informasi serta pemberitaan yang berkembang di ruang publik dan dilakukan dengan itikad baik sebagai fungsi kontrol sosial. LSM INAKOR juga menekankan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah, sehingga setiap pihak yang disebut dalam informasi tetap berhak memberikan klarifikasi dan memperoleh perlindungan hukum.

Sebagai organisasi yang berkomitmen pada pemberantasan korupsi, LSM INAKOR menyatakan akan terus mengawal perkembangan tindak lanjut atas surat tersebut. Hal ini merupakan wujud dukungan terhadap penegakan hukum yang profesional, independen, transparan, dan berkeadilan, sekaligus mendukung implementasi Asta Cita Presiden RI agar program strategis nasional benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *