LANGOWAN SELATAN (detikgo.com) – Hukum Tua Desa Winebetan, Farry Rio Sambeka, menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Hukum Tua sekaligus Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Langowan Selatan, Kemarin, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Langowan Selatan, Ir. Sisca Maseo, M.AP, didampingi Sekretaris Kecamatan Langowan Selatan, Wilson Wowiling, S.T., M.Si., M.AP. Acara diikuti oleh para Hukum Tua se-Kecamatan Langowan Selatan sebagai bagian dari penguatan koordinasi pemerintahan desa dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain menjadi momentum serah terima kepemimpinan di tingkat desa, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan DHKP SPPT PBB Tahun 2026 kepada pemerintah desa. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi perpajakan serta optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di wilayah Kecamatan Langowan Selatan.

Hukum Tua Desa Winebetan, Farry Rio Sambeka, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, koordinasi yang baik antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Kecamatan Langowan Selatan berharap melalui kegiatan ini sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa semakin kuat, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, pengelolaan perpajakan, serta mendorong percepatan pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan terbangunnya kolaborasi yang solid antara seluruh unsur pemerintahan, pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di setiap desa diharapkan dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan berkelanjutan. (MGP)





