Jawa Barat (detikgo.com)— Presiden Prabowo Subianto menerima Panglima TNI beserta para Kepala Staf Angkatan, Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Menteri Sekretaris Negara, serta Sekretaris Kabinet di kediamannya di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang Desa Bojong Koneng Kec Babakan Madang, Kab Bogor. Sabtu (29/8/2026).
Pertemuan yang berlangsung sejak sore hingga malam tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penyesuaian persyaratan rekrutmen prajurit TNI bagi masyarakat Dayak pedalaman hingga penanganan bencana dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dalam pertemuan itu, Prabowo meminta perkembangan terkait rencana penyesuaian persyaratan bagi masyarakat Dayak pedalaman yang ingin mengabdi sebagai prajurit TNI.
Penyesuaian tersebut menjadi salah satu perhatian Presiden dalam upaya memastikan masyarakat dari wilayah pedalaman memiliki kesempatan untuk bergabung dengan TNI dengan mempertimbangkan kondisi dan karakteristik daerah asal mereka.
Selain persoalan rekrutmen, Prabowo juga meminta laporan mengenai penanganan sejumlah bencana yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Beberapa di antaranya adalah penanganan pascagempa bumi di Flores, erupsi gunung api, serta upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, terutama di wilayah Kalimantan dan Sumatera.
Prabowo juga menekankan pentingnya langkah pencegahan karhutla melalui edukasi langsung kepada masyarakat.
Presiden meminta para Bintara Pembina Desa (Babinsa) berperan aktif memberikan edukasi kepada warga desa mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan.
Menurut arahan tersebut, edukasi di tingkat desa diperlukan agar masyarakat memahami dampak pembakaran hutan dan lahan sekaligus ikut menjaga kawasan hutan dan lahan di wilayah masing-masing.
Dengan keterlibatan Babinsa di tingkat desa, upaya pencegahan diharapkan tidak hanya mengandalkan penanganan ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi juga diperkuat melalui kesadaran masyarakat sejak dini.
Informasi mengenai pertemuan dan arahan Presiden Prabowo tersebut dikutip dari unggahan Laman Sekretariat Kabinet RI di media sosial TT Sabtu (29/8/2026). (*)





