Kejati Sumsel Perkuat Program Jaksa Garda Desa, Dukung Asta Cita Presiden melalui Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar

OGAN ILIR, detikgo.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung program prioritas nasional melalui optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Komitmen tersebut diwujudkan dalam kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa dalam Mendukung Program Prioritas Nasional (Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar) yang dirangkaikan dengan Pengukuhan DPC ABPEDNAS Provinsi Sumatera Selatan, di Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (27/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, didampingi Asisten Intelijen, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, para Kepala Kejaksaan Negeri beserta Kasi Intel se-wilayah hukum Kejati Sumsel.

Bacaan Lainnya

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel), Prof. Dr. Reda Manthovani, yang dalam sambutannya menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung visi pembangunan nasional Presiden Republik Indonesia.

Menurut JAM Intel, Kejaksaan mendukung penuh implementasi Asta Cita, khususnya poin keempat yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesehatan, serta poin keenam yang menitikberatkan pembangunan Indonesia dari desa guna mewujudkan pemerataan ekonomi.

“Karena itu, Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis pembangunan sejak tahap awal untuk mencegah potensi penyimpangan hukum yang dapat terjadi di tingkat desa,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Program Jaksa Garda Desa merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi pembangunan desa yang berintegritas, mandiri, dan berdaya saing. Melalui program tersebut, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan, pendampingan, dan edukasi kepada pemerintah desa.

Selain itu, penguatan organisasi desa diharapkan mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan desa.

Program Jaga Desa juga menjadi wadah kolaborasi harmonis antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum sehingga berbagai program prioritas nasional, termasuk Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar, dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.

Melalui sinergi tersebut, Kejaksaan berharap mampu mewujudkan desa yang kuat, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta pembangunan yang berkelanjutan.

Dengan mengusung semangat “Desa Kuat, Hukum Terjaga, Bangsa Berjaya,” Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan nasional yang dimulai dari desa.

Turut hadir Gubernur Sumatera Selatan, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tingkat provinsi dan Kabupaten Ogan Ilir, Ketua Umum DPP ABPEDNAS, perwakilan kepala sekolah, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN), perwakilan Kepala Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta para kepala desa.(*/AA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *