MINAHASA (detikgo.com)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa segera mengoperasikan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) sebagai langkah strategis memperkuat sistem layanan kesehatan daerah. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu mempercepat deteksi dini penyakit, meningkatkan kapasitas pemeriksaan laboratorium, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi wabah maupun kejadian luar biasa (KLB).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, Dr dr Olviane Rattu, M.Kes, mengatakan pembangunan fisik Labkesmas telah rampung pada 2025. Saat ini, pemerintah daerah tengah menyelesaikan berbagai persyaratan operasional sesuai regulasi Kementerian Kesehatan agar laboratorium tersebut segera dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Labkesmas merupakan bagian dari transformasi sistem kesehatan nasional pasca pandemi COVID-19. Kehadirannya akan memperkuat ketahanan kesehatan daerah melalui deteksi dini penyakit, surveilans, serta pemeriksaan laboratorium yang lebih cepat dan akurat,” ujar Olviane Rattu, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, pandemi COVID-19 menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas laboratorium kesehatan di daerah. Selama masa pandemi, pemeriksaan sampel masih sangat bergantung pada laboratorium rujukan di tingkat pusat sehingga proses pemeriksaan membutuhkan waktu yang relatif lebih lama.
“Pengalaman tersebut menjadi pelajaran berharga bahwa daerah harus memiliki kapasitas laboratorium yang memadai agar respons terhadap ancaman penyakit dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif,” katanya.
Karena itu, lanjut Rattu, Kementerian Kesehatan menghadirkan Labkesmas sebagai bagian dari transformasi kesehatan nasional guna membangun sistem laboratorium yang terintegrasi, berjenjang, serta lebih berorientasi pada upaya promotif dan preventif.
Ia menjelaskan, fungsi Labkesmas tidak hanya sebatas pelayanan pemeriksaan laboratorium. Fasilitas tersebut juga akan menjadi pusat deteksi dini penyakit menular, pengawasan kualitas air, makanan, dan lingkungan, serta mendukung penanganan cepat apabila terjadi kejadian luar biasa maupun kasus keracunan massal.
Selain itu, keberadaan Labkesmas akan memperkuat pelayanan kesehatan primer di puskesmas. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan pemeriksaan laboratorium dasar secara lebih mudah tanpa harus dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar.
Rattu menambahkan, operasional Labkesmas harus memenuhi berbagai persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2023. Persyaratan tersebut meliputi aspek legalitas, struktur organisasi, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga kesiapan peralatan laboratorium yang telah melalui proses kalibrasi.
“Saat ini Labkesmas Minahasa juga menjadi lokus pemenuhan peralatan dari Kementerian Kesehatan yang akan dilengkapi secara bertahap. Pemerintah Kabupaten Minahasa terus memberikan dukungan penuh agar seluruh persyaratan dapat segera dipenuhi sehingga Labkesmas bisa beroperasi secepatnya untuk menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Ia optimistis, kehadiran Labkesmas akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem kesehatan di Kabupaten Minahasa.
“Dengan beroperasinya Labkesmas, masyarakat Minahasa akan memperoleh layanan kesehatan yang lebih cepat, akurat, dan berkualitas. Di sisi lain, daerah juga akan memiliki kesiapsiagaan yang lebih kuat dalam menghadapi ancaman penyakit maupun wabah di masa mendatang,” pungkas Rattu. (*Red)





