MINAHASA (detikgo.com)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik 114 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki Jabatan Administrator (Eselon III) dan Jabatan Pengawas (Eselon IV), Kemarin, Rabu (5/8/2026).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Kab Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., di Gedung Wale Ne Tou, Tondano.

Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa Martina Dondokambey-Lengkong, Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, Ketua DPRD Minahasa, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, tokoh agama, serta sejumlah undangan.
Sebelum prosesi pelantikan, Bupati Robby memimpin Apel Kerja Awal Bulan Agustus 2026 yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa dinamika pemerintahan menuntut birokrasi yang adaptif, profesional, dan didukung aparatur yang memiliki kompetensi tinggi. Menurutnya, promosi, rotasi, dan mutasi pejabat merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas organisasi sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan.

Ia mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar memandang jabatan sebagai amanah pengabdian kepada masyarakat, bukan sekadar posisi atau simbol kekuasaan.
“Setiap pemimpin di lingkungan pemerintahan harus mampu membangun kerja sama yang solid, menciptakan suasana kerja yang produktif, serta menjadi teladan dalam kedisiplinan, etika, dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Robby Dondokambey.
Selain itu, Bupati mendorong seluruh pejabat menghadirkan inovasi dalam menjalankan tugas, mampu mengambil keputusan secara cepat dan tepat, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Robby juga menegaskan bahwa seluruh proses promosi, rotasi, dan mutasi ASN dilakukan melalui mekanisme yang objektif dengan mengacu pada sistem manajemen talenta. Penilaian dilakukan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, integritas, serta kebutuhan organisasi, bukan atas dasar kepentingan pribadi maupun pertimbangan subjektif.
Ia memastikan pelantikan tahap kedua tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Birokrasi yang bersih harus dimulai dari proses pengisian jabatan yang bersih pula. Karena itu saya pastikan seluruh proses berjalan tanpa praktik suap maupun intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjaga integritas, bekerja disiplin, memperkuat sinergi antarlembaga, serta memberikan kinerja terbaik demi mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Minahasa.(*/ Red)





