Perkokoh Sinergi Penegakan Hukum: Kodam XIII/Merdeka dan Kejati Sulut Teken PKS

Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penegakan Hukum(kapendam)

MANADO, detikgo.com- Komando Daerah Militer (Kodam) XIII/Merdeka dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berfokus pada bidang penegakan hukum dan peningkatan profesionalisme. Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Yudha, Markas Kodam XIII/Merdeka, pada hari Kamis (16/10/2025).

PKS strategis ini ditandatangani langsung oleh Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto, Irdam Brigjen TNI Esy Suharto, Kapoksahli Brigjen TNI Saptono Syiwarudi, serta jajaran pejabat utama dari kedua instansi.

Bacaan Lainnya
Dokumentasi kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berfokus pada bidang penegakan hukum dan peningkatan profesionalisme antara Kodam XIII/Merdeka dengan Kejati Sulut (kapendam)

Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut konkret dari Nota Kesepahaman yang sebelumnya telah disepakati oleh Panglima TNI dan Jaksa Agung Republik Indonesia, yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga negara.

Dalam sambutannya, Pangdam XIII/Merdeka, Mayjen TNI Suhardi, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejati Sulut atas kerja sama yang telah berjalan baik selama ini.

“Penandatanganan PKS ini merupakan bukti nyata bahwa TNI memberikan dukungan penuh terhadap tugas pokok dan profesi Jaksa sebagai Aparat Penegak Hukum. Hal ini penting agar Jaksa dapat bekerja secara optimal dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan,” tegas Mayjen TNI Suhardi.

Dokumentasi kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berfokus pada bidang penegakan hukum dan peningkatan profesionalisme antara Kodam XIII/Merdeka dengan Kejati Sulut (kapendam)

Lebih lanjut, Pangdam juga membeberkan bahwa Kodam XIII/Merdeka telah aktif mendukung pelaksanaan tugas Kejati Sulut melalui penyediaan pengamanan oleh prajurit TNI. Pengamanan ini, menurutnya, adalah implementasi dari arahan langsung Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk perlindungan negara bagi para Jaksa.

Mayjen TNI Suhardi berharap, dengan adanya PKS ini, hubungan antara TNI dan Kejaksaan akan semakin kokoh dan terjalin erat.

“Kami berharap kerja sama ini semakin memperkokoh hubungan antara TNI dan Kejaksaan demi terwujudnya Indonesia yang aman, damai, adil, dan sejahtera,” pungkasnya.(kapendam/Steven)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *