Kejati Sulut Gelar Seminar Ilmiah HUT Kejaksaan RI ke-80, Angkat Tema Follow The Money dan DPA

Suasana seminar ilmiah bertema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Money dan Follow The Asset melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Perkara”, Kamis (28/8/2025), di Aula Sam Ratulangi Kejati Sulut (ist)

MANADO, detikgo.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) menggelar seminar ilmiah bertema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Money dan Follow The Asset melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Perkara”, Kamis (28/8/2025), di Aula Sam Ratulangi Kejati Sulut.

Kegiatan ini juga disiarkan secara online melalui Zoom Meeting dan YouTube, sehingga dapat diikuti secara luas oleh masyarakat maupun insan penegak hukum di seluruh Indonesia. Seminar tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80.

Bacaan Lainnya
Kepala Kejati Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE. (ist)

Seminar Interaktif Hadirkan Tokoh Penting

Seminar ilmiah dipandu langsung oleh Dr. Paris Manalu, S.H., M.H., selaku Koordinator Kejati Sulut. Adapun keynote speaker adalah Kepala Kejati Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE.

Acara ini juga menghadirkan dua narasumber utama, yakni:

  • Amin Sutikno, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Manado
  • Dr. Herlyanty Y.A. Bawole, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi
Dokumentasi foto bersama peserta seminar (ist)

Peserta yang hadir berasal dari jajaran internal Kejati Sulut, mulai dari para Asisten, Koordinator, Kepala TU, Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian, Pemeriksa, hingga Jaksa Fungsional.

Sinergi Lembaga dalam Penegakan Hukum

Dalam paparannya, Kepala Kejati Sulut menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dan kesiapan SDM dalam mengimplementasikan pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui skema Deferred Prosecution Agreement (DPA).

“Seminar ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penegakan hukum yang lebih adaptif, efektif, dan berkeadilan,” ujar Kajati Sulut.

Ketua Pengadilan Tinggi Manado dan akademisi Unsrat juga menekankan bahwa model DPA harus disesuaikan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan oleh negara agar penegakan hukum tetap menjunjung tinggi rasa keadilan.

Antusias Peserta dan Komitmen Kejati Sulut

Seminar ini mendapatkan respon positif dari peserta. Diskusi berlangsung interaktif dengan banyak pertanyaan yang diajukan, menandakan antusiasme tinggi terhadap isu strategis penegakan hukum ini.

“Dengan semangat Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kejati Sulut akan terus hadir menyebarkan pengetahuan hukum bagi masyarakat,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sulut, Januarius L. Bolitobi, S.H.(*/Steven)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *