Eks Dirjen Perkeretaapian PB Dipindahkan ke Rutan Palembang, Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Proyek LRT Rp Miliaran

Tersangka PB, mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI periode 2016–2017 (ist)

PALEMBANG, detikgo.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali menindaklanjuti kasus besar dugaan korupsi proyek Light Rail Transit (LRT) Palembang. Kali ini, Tim Penyidik Bidang Pidsus resmi memindahkan tersangka PB, mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI periode 2016–2017, dari Rutan Salemba Cabang Kejagung Jakarta ke Rutan Klas I Palembang, Selasa (9/9/2025).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan untuk kepastian hukum sekaligus percepatan proses penyidikan. PB sebelumnya sudah divonis 7 tahun 6 bulan penjara dalam perkara korupsi jalur kereta api Besitang–Langsa oleh PN Tipikor Jakarta Pusat, namun kini kembali dijerat dalam kasus LRT Palembang yang merugikan negara miliaran rupiah.

Bacaan Lainnya
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.,(penkum)

“Selanjutnya akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Penuntut Umum Kejari Palembang agar perkara segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang,” ujar Vanny.

Modus korupsi yang menjerat PB terungkap saat dirinya menjabat sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran. PB diduga meminta PT Waskita Karya (Persero) Tbk menunjuk PT Perentjana Djaja sebagai vendor perencanaan LRT. Meski pekerjaan teknis tidak dijalankan, PB tetap menerima aliran dana dari sejumlah terpidana, yakni Tukijo, Ignatius Joko Herwanto, dan Septiawan Andri Purwanto.

Tersangka PB, mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI periode 2016–2017 (ist)

Keempat pihak lain yang terlibat sudah divonis PN Tipikor Klas I Palembang pada Mei 2025, dengan hukuman bervariasi. Salah satunya, Bambang Hariadi Wikanta selaku Direktur Utama PT Perentjana Djaja, masih menempuh upaya hukum kasasi.

Kasus ini semakin menambah daftar panjang proyek strategis nasional yang tercoreng praktik korupsi. Publik kini menanti jalannya persidangan PB di Palembang yang disebut-sebut bakal mengungkap peran besar sejumlah pihak dalam kasus LRT Sumatera Selatan.(*/AA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *