MANADO, detikgo.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melalui Seksi Penerangan Hukum kembali menyapa dunia akademik lewat Program Jaksa Masuk Kampus (JMK). Kegiatan ini digelar di Auditorium Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Manado, Kamis (14/08/2025), bertepatan dengan rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang diikuti lebih dari 5.000 mahasiswa baru.
Mengangkat tema “Peranan Mahasiswa sebagai Agen Perubahan dalam Penegakan Hukum, serta Pencegahan Narkoba, Pergaulan Bebas, dan Judi Online”, kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dari Kejati Sulut, yakni Kabag TU Sterry Fendy Andih, M.H., Morais Barakati, S.H., M.H., serta Januarius L. Bolitobi, S.H.

Dalam pemaparannya, Kabag TU menegaskan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan dengan kekuatan intelektual, moral, dan sosial.
“Mahasiswa adalah pengawas sosial, penggerak reformasi hukum, dan penegak keadilan yang berani bersuara demi kebenaran,” ujar Andih.
Materi penyuluhan menyoroti tiga ancaman besar yang mengintai generasi muda, yakni narkoba, pergaulan bebas, dan judi online. Berdasarkan data Kejati Sulut tahun 2025, puluhan perkara narkotika, perlindungan anak, hingga judi online tercatat melibatkan pelaku berusia 18–25 tahun.
Mahasiswa pun diingatkan untuk mewaspadai dampak buruk dari ketiga ancaman tersebut, baik secara fisik, psikologis, akademik, hingga ancaman pidana yang bisa merusak masa depan.
Selain itu, para mahasiswa diajak untuk membentuk komunitas anti-narkoba, anti-pergaulan bebas, dan anti-judi online di lingkungan kampus. Strategi pencegahan juga ditegaskan melalui literasi hukum, kolaborasi dengan aparat dan tokoh masyarakat, serta pendekatan peer education untuk membangun perilaku positif.
Antusiasme peserta terlihat tinggi. Para mahasiswa aktif berdiskusi, mengajukan pertanyaan, dan merespons materi yang disampaikan. Di penghujung kegiatan, narasumber menegaskan bahwa mahasiswa bukan hanya penerima ilmu, tetapi juga garda terdepan dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berintegritas.
“Dengan semangat Jaksa Sahabat Masyarakat, Kejati Sulut akan terus hadir mengedukasi publik, khususnya di kalangan akademik, demi mewujudkan Indonesia bebas korupsi melalui generasi muda yang sadar hukum,” tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Januarius L. Bolitobi.(*/Steven)





