MINAHASA, detikgo.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) melalui Seksi Penerangan Hukum kembali menyelenggarakan penyuluhan hukum, kali ini di Universitas Negeri Manado (UNIMA). Kegiatan yang berlangsung di Auditorium UNIMA tersebut diikuti lebih dari 2.600 mahasiswa baru dari seluruh fakultas sebagai bagian dari rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2025.
Asisten Intelijen Kejati Sulut, Dr. Marthen Tandi, M.H., bersama Plt. Kasi V, Morais Barakati, M.H., tampil sebagai narasumber. Materi yang diangkat bertajuk “Bela Negara: di Era Digital, Kebohongan dapat Menyamar menjadi Kebenaran.”

Dalam paparannya, Dr. Marthen Tandi menekankan bahwa pesatnya perkembangan teknologi menghadirkan tantangan baru bagi bangsa. Informasi bergerak tanpa batas, dan kebohongan maupun hoaks dapat dengan mudah menyebar, bahkan sering dikemas seolah-olah sebagai kebenaran. “Kondisi ini dapat memecah persatuan, menggerus kepercayaan publik, serta merusak tatanan kehidupan berbangsa,” ujarnya.
Menurutnya, bela negara di era digital tidak lagi semata soal mengangkat senjata, tetapi juga tentang menjaga pikiran dan hati dari pengaruh informasi yang menyesatkan. “Membela negara di dunia maya sama pentingnya dengan membela negara di dunia nyata. Ketahanan informasi dan integritas warga menjadi bagian penting dari kekuatan bangsa,” tegasnya.
Penyuluhan hukum ini tidak hanya menjadi wadah edukasi, tetapi juga implementasi tugas Kejaksaan dalam bidang penerangan hukum secara preventif kepada masyarakat, khususnya kalangan akademik. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Januarius L. Bolitobi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Kejati Sulut dalam membangun generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan zaman.
“Dengan semangat keadilan, kebenaran, dan integritas, Kejati Sulut akan terus hadir memberikan edukasi hukum demi terwujudnya Indonesia yang kuat melalui generasi muda yang melek hukum,” pungkas Bolitobi.(*/Steven)





