MINAHASA (detikgo.com) – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., M.AP., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Minahasa Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan peluncuran pengenalan aplikasi SIKAMANG serta penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB-P2.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Alsin Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kamis (9/7/2026), menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memperkuat tata kelola penerimaan pajak daerah sekaligus mendorong transformasi digital pelayanan perpajakan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Vanda Sarundajang menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.

Selain sosialisasi PBB-P2, peserta juga diperkenalkan dengan aplikasi SIKAMANG yang diharapkan mampu mendukung efektivitas pengelolaan data perpajakan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas administrasi perpajakan di Kabupaten Minahasa.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa, Agendaris Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Aurelia Solambela, Branch Manager Bank SulutGo Tondano Diana Sumeisey, perwakilan PT Pos Indonesia Aldi Adam, para camat se-Kabupaten Minahasa, serta para hukum tua bersama perangkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dapat terus meningkat, seiring pemanfaatan teknologi digital dalam sistem pelayanan perpajakan yang lebih efektif, modern, dan mudah diakses masyarakat. (Red)





