MINAHASA (detikgo.com)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bersama DPRD Kabupaten Minahasa resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kab Minahasa dalam rangka Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Jumat (10/7/2026).

Dua regulasi yang disetujui tersebut meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Rano Manguni. Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Franky Wolayan, SE.
Rapat paripurna DPRD Kab Minahasa dihadiri Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., MAP, Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, para asisten, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, pimpinan BUMD, instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan bagian penting dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi implementasi nyata fungsi pengawasan dan keseimbangan dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Bupati menjelaskan, penyusunan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pada kesempatan tersebut, Bupati memaparkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 dengan pendapatan daerah mencapai Rp1.325.656.838.327,50, belanja daerah sebesar Rp1.239.758.394.960,25, penerimaan pembiayaan Rp76.892.843.880,87, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp11.874.176.544,00.
Berdasarkan laporan keuangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp150.917.110.704,12.

Menurut Bupati, capaian tersebut mencerminkan pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengendalian inflasi, penguatan ketahanan pangan, hingga peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus menjadi perhatian bersama, termasuk penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran. Karena itu, berbagai masukan dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.

Selain menyetujui laporan pertanggungjawaban APBD, DPRD Kabupaten Minahasa juga mengesahkan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Rano Manguni. Menurut Bupati, regulasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar semakin profesional, sehat, mandiri, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat.
“Besar kecilnya anggaran bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan. Yang lebih utama adalah komitmen, integritas, sinergi, dan semangat kebersamaan seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan setiap program pembangunan,” ujar Robby Dondokambey.

Ia juga mengajak DPRD, Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung terwujudnya visi pembangunan Kabupaten Minahasa sebagai “Minahasa Daerah Pariwisata yang Maju dan Sejahtera.”
Menutup sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan kedua ranperda tersebut.

Menurutnya, kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, serta mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa.(MGP)





