Bangun Sinergitas, Transparansi dan Akuntabilitas, Pemerintah Kampung Petta Timur Serahkan LKPPK Kepada Majelis Tua Kampung

Penyerahan dokumen Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Kampung (LKPPK) kepada Majelis Tua Kampung (MTK) Petta Timur (Bensa/detikgo.com)

SANGIHE, detikgo.com – Setelah berakhirnya Tahun Anggaran 2023, dan sebagai bentuk pertanggung jawaban. Pemerintah Kampung Petta Timur menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Kampung (LKPPK) kepada Majelis Tua Kampung (MTK) Petta Timur. Jumat (22/03/2024).

Penyerahan laporan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 46 tahun 2016, pasal 8 ayat (1) dan (2) yaitu :

Bacaan Lainnya
Penyerahan dokumen Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Kampung (LKPPK) kepada Majelis Tua Kampung (MTK) Petta Timur (Bensa/detikgo.com)

(1). Laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan Desa
akhir tahun anggaran disampaikan oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa secara tertulis
paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhir tahun anggaran.

(2) Laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan Desa akhir tahun anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat materi yang merupakan langkah-langkah kebijakan dalam pelaksanaan peraturan Desa khususnya
yang berhubungan dengan pelaksanaan Anggaran Pendapat dan Belanja Desa

Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Kampung (LKPPK) Petta Timur (ist)

Menurut Kapitalaung Kampung Petta Timur, Irwanto Adilang mengatakan, selain mengacu pada Permendagri nomor 46 tahun 2016 Pasal 8 ayat (1) dan (2). Pemerintah Kampung berkewajiban memberikan laporan penyelanggaraan Pemerintahan Kampung dan penggunaan anggaran selama 1 (satu) Tahun Anggaran yang berlalu. Dan pihak Pemerintah Kampung berupaya terus membangun komunikasi dan kemitraan dengan Majelis Tua Kampung.

“Pemerintah Kampung Petta Timur berkewajiban selaku penyelenggara Pemerintahan untuk memberikan laporannya, kami berupaya terus membangun sinergitas antara Pemerintah Kampung dan MTK di Kampung Petta Timur. Pelaksanaan Penyerahan ini bertujuan untuk membangun mitra kerja bersama Pemerintah Kampung dan MTK Petta Timur serta mewujudkan pemerintah yang transparan dan akuntabel terkait dengan kegiatan pemerintahan di tahun anggaran berjalan,” ungkap Anto Adilang.

Pemerintah Kampung Petta Timur juga memberi informasi kepada masyarakat melalui pemasangan Baliho Realisasi APBK 2023 sebagai bentuk transparansi agar masyarakat dapat mengetahui realisasi anggaran tahun 2023.

(BENSA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *