“Jangan Cuma Datang Saat Heboh”, Warga Desak Forkopimda Bentuk Posko Rutin dan Lakukan Upaya Mitigasi Cegah Bencana Akibat PETI Mintu

Tim Terpadu Pemkab Boltim saat melakukan penelusuran di Lokasi PETI Mintu, Rabu (2/9/2026).

BOLTIM, detikgo.com – Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Mintu, Desa Atoga, Kecamatan Motongkad, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menunjukkan pola berulang yang kian meresahkan warga. Kronologi panjang ini bermula pada Selasa (7/7/2026), ketika Polres Boltim melakukan operasi penertiban dan menemukan alat berat serta tumpukan material pengolahan emas di lokasi tersebut. Operasi itu juga mengungkap peran KN alias Kanno sebagai pembuka akses jalan ilegal. (Baca: Kapolres Boltim Validasi Keterlibatan KN alias Kano di PETI Mintu: Proses Hukum Tak Terelakkan)

Pasca penertiban tersebut, aktivitas PETI sempat terhenti beberapa saat sebelum kemudian muncul kabar adanya aktivitas baru dengan “pemain” lain yang disebut-sebut sebagai TP alias Topan. Namun, TP membantah keterlibatannya dalam operasional tambang; ia mengklaim hanya menyewakan alat beratnya kepada seorang teman KN untuk digunakan di lokasi milik KN di Mintu, namun pembicaraan sewa tersebut akhirnya dibatalkan olehnya karena suatu alasan. (Baca: TP Tegaskan Hanya Pemilik Rental Alat Berat, Bukan Pelaku PETI; Kanno Masih Terus Eksis di Mintu)

Bacaan Lainnya

Aktivitas alat berat yang nyatanya terus terjadi memaksa Penjabat Sangadi Atoga Timur, Gisella Lontaan, mengambil sikap tegas. Pada Kamis (27/8/2026), Gisella bersama perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan warga melakukan aksi heroik yang berisiko membahayakan keselamatan mereka demi menghentikan operasional alat berat di lokasi Mintu. Dalam aksi tersebut, mereka berhasil menemukan sekaligus memaksa operator dua unit ekskavator yang sedang beraktivitas saat itu. (Baca: Kurang dari 3 Jam Usai Viral Postingan Gisella, Kapolres Boltim Beri Respons Tegas Soal PETI Mintu)

Meski aksi Gisella sempat menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan, keberanian itu berhasil menghentikan aktivitas alat berat untuk sesaat. Namun, kekhawatiran warga kembali memuncak setelah Tim Terpadu Pemkab Boltim melakukan penelusuran pada Rabu (2/9/2026) lalu dan mengungkap fakta mengejutkan: dua unit ekskavator yang sebelumnya ditemukan di lokasi tersebut raib begitu saja. Hilangnya barang bukti ini kian membuka luka lama bagi warga setempat, yang menilai bahwa penertiban selama ini belum memberikan efek jera dan hanya berupa respons sesaat terhadap isu yang sedang viral. (Baca: Dua Ekskavator Raib Usai Ditemukan di Lokasi PETI Mintu Boltim, Kapolres Imbau Warga Jangan Viralkan Sebelum Ditindak)

Siklus Penertiban yang Belum Menyelesaikan Masalah

Warga mengaku masih diliputi ketakutan meski saat ini aktivitas alat berat tampak terhenti. Mereka khawatir bahwa heningnya suara mesin hanyalah sementara sebelum pelaku kembali membawa masuk alat berat melalui jalur-jalur tersembunyi.

“Ini bukan kali pertama. Sekitar 2 bulan yang lalu Polres Boltim juga sudah pernah turun, alat berat sudah ditemukan, tapi sekarang kenapa bisa muncul lagi? Kami takut kalau nanti ada longsor atau banjir karena alat berat itu beroperasi terlalu dekat dengan tempat tinggal kami,” ujar seorang tokoh pemuda Desa Atoga yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada detikgo.com, Jumat (4/9/2026).

Jejak kerusakan lingkungan yang masif, termasuk pembukaan jalan sepanjang 10 kilometer yang menembus hutan hingga mendekati area pemukiman, menjadi bukti nyata bahwa aktivitas ini telah berlangsung lama dan terorganisir. Warga menyoroti belum adanya langkah mitigasi dari pemerintah untuk memulihkan lahan yang rusak, seperti stabilisasi tebing atau normalisasi sungai, yang dinilai krusial untuk mencegah bencana longsor dan banjir di kemudian hari.

Aspirasi Warganet: Tuntutan Hukum dan Moral

Di ruang digital, aspirasi warga tersalurkan dengan jelas. Selain dalam berbagai grup Facebook yang membahas kasus PETI Mintu, sejumlah warganet juga menyampaikan pesan tegas di kolom komentar pemberitaan detikgo.com. Salah satunya ditulis oleh akun Max:

“Tidak ada yang kebal hukum. Ingatlah kepada Allah. Bagi pejabat siapa pun yang terlibat dalam hal ini, sadarlah sesadar-sadarnya akan tanggung jawabmu. Saya pribadi berdoa agar hukum Tuhan ditegakkan, niat jahat dipatahkan, dan kawasan ini dibersihkan dari segala bentuk kerusakan demi mencegah bencana serta dosa yang lebih besar. Amin, haleluya, salam Imanuel. Semoga Tuhan senantiasa menyertai kita semua.”

Pesan ini mencerminkan bagaimana masyarakat lokal tidak hanya menuntut kepastian hukum secara administratif, tetapi juga menginginkan pembersihan moral dari praktik kolusi atau pembiaran yang memungkinkan tambang ilegal terus beroperasi.

Desakan Pengawalan Permanen dan Mitigasi Konkret

Masyarakat mendesak Pemkab Boltim dan Polres Boltim untuk tidak hanya bersikap reaktif saat ada laporan viral, tetapi memberikan pengawalan permanen di area rawan. Mereka menginginkan kepastian bahwa kawasan pemukiman mereka steril dari ancaman aktivitas alat berat.

“Kami minta jaminan keamanan dan keselamatan. Jangan cuma datang saat heboh, lalu pergi. Kami butuh posko atau patroli rutin agar mereka tidak berani masuk lagi. Selain itu, perbaiki dan bersihkan sungai dari bebatuan dan pepohonan yang roboh akibat aktivitas alat berat itu, jangan dibiarkan begitu saja karena berbahaya buat kami,” tegas warga lainnya.

Insiden raibnya dua unit ekskavator pasca penelusuran Tim Terpadu Pemkab Boltim kian memperkuat kekhawatiran warga. Hilangnya barang bukti tersebut dianggap sebagai indikasi bahwa pelaku masih memiliki akses dan kepercayaan diri untuk terus beroperasi di balik punggung pengawasan.

Hingga saat ini, warga terus berharap adanya tindakan tegas dan berkelanjutan dari seluruh elemen Forkopimda Boltim untuk memutus mata rantai PETI di Mintu, demi mengembalikan rasa aman dan menjamin keselamatan jiwa serta harta benda masyarakat setempat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *