Pemkab Minahasa Perkuat Gerakan Antikorupsi, Sekda Lynda Watania : Integritas Harus Hadir di Semua Lini

Caption Foto Flyer Bupati- Wakil Bupati Kab Minahasa Robby Dondokambey- Vanda Sarundajang Dan Sekda Lynda Watania Slogan Pemkab Minahasa Ajak Masyarakat Tolak Korupsi.(Doc Foto : Ist)

MINAHASA — Pemerintah Kabupaten  Minahasa Provinsi Sulawesi Utara, memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Gerakan antikorupsi didorong tidak hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan dalam setiap lini pelayanan publik.Sabtu, 5 September 2026.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari arah pemerintahan Bupati Kab Minahasa Dr Robby Dondokambey, S.Si., M.AP dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS., M.AP.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr Lynda D. Watania MM, MSi saat ditemui menegaskan, upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan seluruh jajaran pemerintahan.

Menurut dia, budaya antikorupsi harus dibangun mulai dari Sekretariat Daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pemerintahan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa.

“Gerakan antikorupsi harus ditegakkan di semua lini pemerintahan,” tegas Lynda.

Ia menyebut internalisasi nilai-nilai antikorupsi juga perlu menjangkau para camat, lurah, dan hukumtua. Hal yang sama berlaku pada sektor pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti sekolah, rumah sakit, puskesmas, hingga perusahaan daerah air minum (PDAM).

Lynda menekankan, reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada dokumen administratif maupun pencanangan zona integritas yang hanya bersifat seremonial.

Sebaliknya, setiap aparatur dan unit pelayanan dituntut mampu menunjukkan perubahan nyata melalui pelayanan yang cepat, transparan, objektif, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Penguatan integritas birokrasi, kata Lynda, pada akhirnya bukan semata-mata soal pemenuhan administrasi pemerintahan. Lebih jauh, hal tersebut berkaitan dengan upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Birokrasi yang bekerja dengan prinsip integritas diharapkan mampu memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

Dengan demikian, pembangunan di kab Minahasa tidak hanya diukur dari capaian pembangunan fisik maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemkab Minahasa pun mendorong semangat antikorupsi menjadi budaya kerja yang melekat pada seluruh aparatur pemerintahan, dari tingkat kabupaten hingga pemerintahan paling dekat dengan masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih sekaligus memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat di Tanah Toar Lumimuut. (MGP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *