Bejat, Oknum ASN di Musirawas Diduga Cabuli Bocah Dibawah Umur

  • Whatsapp
Sambudi alias Bogol, terduga pelaku cabul dibawah umur

MUSI RAWAS, detikgo.com – Bejat itulah yang cocok diberikan kepada Sambudi alias Bogol (47) Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) UPT Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Musi Rawas diduga dengan tega dan kejam mencabuli anak usia empat tahun didalam rumahnya.

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Hari Dinar menjelaskan bahwa pada hari minggu (13 agustus 2023) sekitar pukul 14.00 WIB Korban Bunga (4) dari rumahnya di Rejosari Kecamatan Purwodadi hendak menonton acara 17 an didepan rumah pelaku yang tak jauh dari rumah korban.

Bacaan Lainnya

Setibanya dilokasi acara 17 pelaku langsung mengajak korban masuk kerumah tepatnya ke dapur rumah pelaku, setibanya didapur pelaku tanpa rasa malu langsung membaringi korban saat korban sudah berbaring pelaku langsung membuka celana korban dan pelaku memasukkan kemaluannya ke dalam kelamin korban bunga yang baru berusia empat tahun tersebut.

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, sang pelaku langsung memakaikan kembali pakaian korban dan membawa korban keluar dari rumah lewat pintu samping .

“Korban ini setelah diperlukan bejat oleh pelaku langsung bercerita dengan ayuk kandungnya yakni serli mendengar cerita tersebut tanpa pikir panjang keluargo korban langsung melapor ke mapolres Musi Rawas,” jelasnya.

Dari laporan tersebutlah, tanpa waktu panjang tepatnya senin 14 agustus langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Sambudi alias Bogol yang pada saat itu sedang berada bekerja di UPT PU Pengairan Kabupaten Musi Rawas atau tepatnya di Kecamatan Tugumulyo.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan pelaku juga mengakui atas perbuatannya yang sudah tega mencabuli anak dibawah umur dan untuk mempertangungkan perbuatannya pelaku langsung digiring ke Mapolres Musi Rawas ,”tutupnya.(wahyu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *