Bejat, Oknum Mantan Ketua Garda Nasdem Sula Diduga Cabuli Dua Orang Anak Dibawa Umur

Gambar ilustrasi kasus dugaan cabul dibawah umur (ist)

SULA, detikgo. com – Oknum Mantan ketua Garda Nasdem Kabupaten Kepulauan Sula insial FF yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak usia di bawah umur, ternyata sudah mencabuli korban sebanyak dua kali dan adik korban.

Ayah Korban, IU menceritakan, perbuatan FF bukan baru pertama kali mencabuli korban, tetapi sudah dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada bulan April dan September 2023. Korban dipaksa oleh pelaku untuk mencium pelaku, hanya saja korban masih berupaya menyelamatkan diri.

Bacaan Lainnya

“Kejadian awal di bulan April, dia menyuruh anak untuk salaman, kemudian minta ciuman. Hanya saja, anak tidak mau. Dan ketika anak berteriak, tetangga rumah keluar, akhirnya anak bisa menghindar dan menyelamatkan diri. Selanjutnya terjadi yang kedua kali, yaitu pada tanggal, 28 September kemarin dan ketika saya menanyakan, anak menceritakan kejadian yang pelaku lakukan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/10) Malam.

Selanjutnya, kata IU lebih parah lagi, tidak hanya korban, tetapi pelaku juga diduga melakukan aksi bejat itu kepada adik korban yang baru berusia 8 tahun.

“Bukan hanya Kaka, tetapi dia (pelaku) juga melakukan pencabulan kepada Ade, dia memasukan kelamin di mulut Ade, saya baru mengetahui ketika Ade memberi tahu setelah masalah sudah di Polres Sula. Ade bilang Papa, b me lagi. Itu hari Om kase masuk Om pung barang (kemaluan) di b pung dalam mulu, b so cerita di Kaka. Ade deng Kaka so lupa, bulan berapa Om biking Ade begitu,” jelas IU sembari meniru pembicaraan anaknya.

Selaku orang tua korban, IU meminta kepada pihak Kepolisian untuk segera menahan FF.

“Saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Polres Kepulauan Sula untuk segera menahan pelaku. Karena sebagai manusia biasa, saya tidak tahu bagaimana jika saya bertemu dengan pelaku di jalan. Jangan sampai, hal-hal yang kita tidak inginkan akan terjadi. Selain itu, IU pun meminta kepada Dinas P3A agar selalu melakukan pendampingan dengan adanya kasus ini.

“Saya pun berharap kepada Dinas P3A Kepulauan Sula untuk selalu melakukan pendampingan kepada anak saya yang menjadi korban,” pintanya.

Terpisah, Ketua DPC Srikandi Pemuda Pancasila Kepulauan Sula, Alia Hanaulu sangat geram dengan adanya kasus pencabulan yang dilakukan oleh FF.

“Sebagai seorang perempuan sekaligus Ketua DPC Srikandi Kepulauan Sula, saya mengutuk keras kebejatan para pelaku kasus asusila yang dilakukan oleh FF,” tegasnya.

Menurutnya, terkait persoalan ini, alangkah baiknya jika seluruh komponen di negeri ini berbenah diri dengan mengedepankan pendidikan moral lintas sektor. Mulai dari Pemerintah Daerah, Aparatur Penegak Hukum, Pemuka Agama serta Tokoh Masyarakat dan seluruh komponen di Kabupaten untuk fokus pada pengawasa tegas dalam menyelamatkan generasi dari para predator asusila dan pelaku kriminalitas lainnya yang merusak masa depan generasi bangsa.

“Saya akan memantau perkembangan masalah ini, jika terlihat berbelit-belit, maka saya akan mendampingi pihak korban dan meminta kepada Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk bersama-sama mendampingi kasus ini, biar perlu kuasa hukum DPC Srikandi Pemuda Pancasila yang menanggung biayanya,” pintanya. (IK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *