4 Saksi Diperiksa Jaksa Penyidik Terkait Dugaan Korupsi Pada LPEI

  • Whatsapp

JAKARTA, detikgo.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Jumat (01/10/2021).

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain: 

Bacaan Lainnya

  1. N selaku Direktur CV. Multi Mandala, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit dari LPEI kepada PT. Kertas Basuki Rahmat dan PT. Kemilau Harapan Prima;
  2. MAB selaku Direktur CV. Inti Makmur, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit dari LPEI kepada PT. Kertas Basuki Rahmat dan PT. Kemilau Harapan Prima;
  3. AS selaku Mantan Direktur Pelaksana IV LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada debitur LPEI;
  4. SBW selaku Dirut PT. Kertas Basuki Rahmat, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit dari LPEI kepada PT. Kertas Basuki Rahmat dan PT. Kemilau Harapan Prima;

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. 

Demikian rilis yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH, melalui siaran pers Nomor: PR – 761/104/K.3/Kph.3/09/2021 tertanggal 01 Oktober 2021 (***/Maria).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *