Tak Ada Penahanan Kendaraan, Hari Pertama Operasi Patuh Klabat 2026, Polres Boltim Keluarkan 20 Surat Teguran  

BOLAANG MONGONDOW TIMUR, detikgo.com – Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memberikan 20 surat teguran tertulis kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam pelaksanaan hari pertama Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Klabat Tahun 2026, Senin (26/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 16.00 hingga 17.00 WITA di wilayah hukum Polres Boltim tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Boltim, AKP Tommy Ambat, S.H., bersama perwira dan personel yang terlibat dalam surat perintah operasi.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, petugas memberikan 17 surat teguran tertulis kepada pengendara kendaraan roda dua (R2) dan 3 surat teguran kepada pengendara kendaraan roda empat (R4). Sementara itu, tidak terdapat penindakan berupa surat tilang maupun penahanan kendaraan.

Langkah tanpa penahanan kendaraan ini menjadi catatan positif, mengingat operasi lalu lintas sejatinya menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Namun, penahanan kendaraan terhadap pelajar kerap dinilai berpotensi mengganggu aktivitas belajar mengajar jika prosesnya memakan waktu lama. Pendekatan persuasif yang diambil Polres Boltim diharapkan dapat menjaga kelancaran aktivitas masyarakat luas, termasuk pelajar, tanpa mengurangi esensi penegakan disiplin berlalu lintas.

Kapolres Bolaang Mongondow Timur AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Boltim, Iptu Douglas Tatontos, S.H., menyampaikan bahwa Operasi Patuh Klabat 2026 merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan risiko kecelakaan di jalan raya.

“Melalui Operasi Patuh Klabat 2026, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan patuh terhadap peraturan lalu lintas. Keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap kali berkendara. Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru menyadari pentingnya tertib berlalu lintas,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau para pengendara sepeda motor agar menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi mobil agar mengenakan sabuk keselamatan, serta seluruh pengguna jalan untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu-rambu, dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Polres Boltim berharap melalui pelaksanaan operasi ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *