MANADO (detikgo.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR) berharap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua profesional dalam menjalankan tugas pengusutan laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana BOS kabupaten Mimika tahun anggaran 2017.
Hal itu disampaikan oleh koordinator Indonesia Timur LSM Inakor, Rolly Wenas kepada wartawan, Jumat (20/08/2021).
Lebih lanjut diterangkan oleh Rolly Wenas, bahwa dirinya telah melaporkan dugaan korupsi tersebut pada tanggal 12 Juli 2021 ke Kejaksaan Tinggi Papua, dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut segera di usut tuntas, dan menjadi terang benderang, sehingga ada kepastian hukum.
Ditambahkan oleh Rolly, bahwa peran serta masyarakat memerangi korupsi ini harus mendapat dukungan semua pihak, termasuk aparat penegak hukum yang sesuai dengan kewenangannya melakukan penindakan.
“Korupsi itu adalah kejahatan luar biasa, peran serta masyarakat memerangi korupsi harus didukung semua pihak,” ucap Rolly.
Rolly juga menegaskan, sebagai koordinator Indonesia Timur LSM Inakor, dirinya akan terus melakukan pemantauan penggunaan uang negara di seluruh wilayah Indonesia bagian Timur Indonesia, walaupun saat ini dirinya berkedudukan di Sulawesi Utara.
Pihak Kejati Papua sendiri ketika berita ini terbit belum berhasil dikonfirmasi.(Steven).