MANADO, detikgo.com – Upaya meminimalisir dampak gangguan konektivitas akibat perbaikan jaringan kabel laut Palapa Ring Tengah segmen Tahuna–Melonguane terus dimatangkan. Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sangihe melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (09/04/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan berbagai pihak, khususnya penyedia layanan telekomunikasi, dalam menjaga stabilitas jaringan selama proses perbaikan berlangsung.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD dan Kominfo Sangihe mendorong Pemprov Sulut agar dapat berperan aktif menjembatani koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pihak Telkomsel, guna menghadirkan solusi cadangan (backup) jaringan bagi wilayah terdampak, terutama Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Max H. V. Pangimangen, S.H., M.Th., menegaskan bahwa keberadaan jaringan telekomunikasi yang stabil merupakan kebutuhan vital masyarakat, tidak hanya untuk komunikasi sehari-hari, tetapi juga mendukung layanan pemerintahan, pendidikan, hingga aktivitas ekonomi digital.
“Koordinasi ini penting agar saat terjadi perbaikan jaringan, masyarakat tidak sepenuhnya kehilangan akses komunikasi. Harus ada langkah antisipatif, termasuk penyediaan jaringan alternatif,” ujar Max Pangimangen.
Sementara itu, Dinas Kominfo Sangihe menekankan pentingnya peran Pemerintah Provinsi dalam memperkuat sinkronisasi kebijakan, khususnya terkait implementasi Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
Dalam regulasi tersebut, turut diatur pemanfaatan ruang laut, termasuk zona infrastruktur bawah laut seperti kabel Palapa Ring. Oleh karena itu, koordinasi yang baik dinilai krusial untuk memastikan proses perbaikan jaringan berjalan sesuai ketentuan tanpa mengganggu kepentingan lainnya.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ronald Lumiu, S.H., menegaskan bahwa langkah koordinasi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengantisipasi dampak gangguan jaringan.
“Kami ingin memastikan bahwa selama proses perbaikan berlangsung, masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan komunikasi. Karena itu, kami mendorong adanya dukungan penuh dari pemerintah provinsi dan provider untuk menyiapkan skema backup jaringan yang andal,” ujar Lumiu.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi lintas sektor sangat diperlukan, terutama dalam mengawal implementasi kebijakan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang laut.
“Koordinasi ini juga penting untuk memastikan pelaksanaan Perda RZWP3K berjalan optimal, khususnya yang mengatur zona infrastruktur bawah laut seperti kabel Palapa Ring. Dengan begitu, proses perbaikan dapat berjalan sesuai ketentuan tanpa mengganggu kepentingan lainnya,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sendiri menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi komunikasi dengan pihak provider serta memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendukung kelancaran perbaikan jaringan.
Dengan adanya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah provinsi, diharapkan dampak gangguan jaringan dapat ditekan seminimal mungkin, sehingga pelayanan publik dan aktivitas masyarakat tetap berjalan optimal selama proses perbaikan berlangsung.





