JAKARTA, detikgo.com – Dugaan penyadapan terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto oleh institusi Polri memicu reaksi keras dari lingkaran pemerintahan dan partai politik. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menilai tindakan tersebut sebagai bentuk insubordinasi, sementara Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan menegaskan pemerintah akan melawan segala bentuk makar.
Dilansir dari FraksiGerindra.id, Sugiono menyatakan bahwa dugaan penyadapan oleh institusi Polri yang berada di bawah pemerintahan Prabowo merupakan bentuk pembangkangan terhadap otoritas. Ia menekankan bahwa insubordinasi merujuk pada tindakan ketidakpatuhan terhadap pihak yang berwenang.
“Kalau saya berpendapat bahwa ini merupakan suatu bentuk insubordinasi. Kemudian bisa jadi ditemukan motif-motif yang mengarah pada makar kepada Presiden,” ujar Sugiono di Jakarta, Rabu (4/11).
Sugiono menyoroti adanya kebocoran dari internal pemerintahan yang memungkinkan penyadapan terjadi meskipun kepala negara memiliki sistem pengamanan berlapis. Ia menganggap hal ini sebagai masalah serius yang perlu diusut tuntas terkait motif dan pihak yang terlibat.
“Kalau disebut kebobolan, ya ini dari dalam sendiri kan, dari dalam pemerintahan sendiri. Makanya saya bilang ini bisa saja diterjemahkan sebagai suatu insubordinasi,” jelasnya.
Meski demikian, Sugiono menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Suyudi Ario Seto beserta jajarannya yang telah menangani perkara tersebut. Ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Sekali lagi, kami mengucapkan apresiasi kepada Kapolri dan jajarannya yang sudah melakukan proses ini. Tentu saja kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan untuk bisa mengetahui lebih lanjut,” katanya.
Terkait motif penyadapan, Sugiono mempertanyakan alasan Presiden Prabowo menjadi sasaran. Ia mengingatkan bahwa penyadapan bukan tindakan yang dapat dilakukan serta-merta, melainkan harus melalui prosedur hukum dan keputusan pengadilan.
“Penyadapan itu dilakukan lewat serangkaian proses yang membutuhkan keputusan pengadilan berdasarkan undang-undang. Sepanjang pengetahuan saya, penyadapan juga bukan sesuatu yang dapat serta-merta dilakukan. Oleh karena itu, perlu juga dipertanyakan intensinya, kenapa Presiden sendiri yang disadap,” tuturnya.
Sugiono menambahkan bahwa dugaan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk penguatan sistem keamanan siber. Terkait langkah internal, Partai Gerindra akan melakukan konsolidasi mengingat Prabowo Subianto adalah Ketua Umum partai sekaligus Kepala Negara.
“Kita akan melakukan konsolidasi bersama rekan-rekan, bahwa ini adalah kepala negara, Presiden yang berasal dari partai kami. Saya kira pada waktunya itu akan dilakukan,” pungkasnya.
Sementara itu, melalui akun Instagram resmi bakom.ri, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan juga mengeluarkan pernyataan tegas. Dalam unggahan tersebut, terdapat tulisan besar Kabakom: KITA HARUS LAWAN SEGALA BENTUK MAKAR.
Syahganda menegaskan bahwa pemerintah akan melawan segala tindakan yang mengarah pada perbuatan makar demi menjaga keutuhan dan kedaulatan negara. Pernyataan ini disampaikan menyusul dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat dan tokoh nasional.
Kabakom menekankan bahwa setiap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan dan keselamatan Presiden harus diusut secara objektif, transparan, serta ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.





