MINAHASA (detikgo.com)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mengevaluasi kinerja perangkat daerah agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat tersebut diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para camat se-Kabupaten Minahasa. Forum evaluasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan di seluruh sektor pemerintahan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas utama setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu, seluruh aparatur diminta terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik yang diberikan secara langsung kepada masyarakat maupun melalui penyelenggaraan pemerintahan.
“Tugas utama sebagai ASN adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegas Sekda.

Menurutnya, tingkat kepuasan masyarakat menjadi indikator penting dalam mengukur keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik. Apabila masih muncul keluhan atau resistensi dari masyarakat, hal tersebut menjadi sinyal bahwa kualitas pelayanan masih perlu dibenahi.
“Jika masih terdapat resistensi dari masyarakat terkait pelayanan publik, maka itu artinya kinerja yang dijalankan belum bisa memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya.
Sebaliknya, lanjut Sekda, respons positif dari masyarakat menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan telah mampu memenuhi harapan serta kebutuhan publik.
“Apabila tanggapan masyarakat positif terkait pelayanan publik, itu artinya ada kepuasan dari masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan, baik secara langsung maupun tidak langsung,” katanya.
Melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi PEKPPP Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap seluruh OPD dan pemerintah kecamatan terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, berorientasi pada hasil, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah. (MGP)





