MINAHASA (detikgo.com)— Pemerintah Kabupaten Minahasa menyerahkan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Minahasa dalam rapat paripurna, Rabu, (26/8/2026).
Rancangan perubahan tersebut menunjukkan adanya perubahan cukup signifikan pada postur fiskal daerah. Pendapatan daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp1,129 triliun turun menjadi sekitar Rp1,056 triliun. Pada saat yang sama, belanja daerah justru meningkat dari sekitar Rp1,151 triliun menjadi Rp1,195 triliun.
Kondisi tersebut membuat defisit anggaran Minahasa dalam rancangan perubahan 2026 melebar dari sekitar Rp21,13 miliar menjadi Rp139,04 miliar.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Minahasa itu dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan SE, didampingi Wakil Ketua Adry Kamasi.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Kabupaten Minahasa Dr Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS, MAP, Sekretaris Daerah Dr Lynda Watania MM, M,Si, Anggota DPRD, jajaran kepala perangkat daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minahasa.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Minahasa Robby Dondokambey mengatakan penyerahan rancangan perubahan KUA-PPAS menjadi tahap awal pembahasan dan penyelarasan kebijakan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD.
Menurut dia, perubahan kebijakan fiskal harus diarahkan untuk menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat, bukan sekadar memenuhi rutinitas administrasi pemerintahan.
“Masyarakat tidak hanya menilai kita dari dokumen atau rapat yang kita laksanakan, melainkan dari pelayanan nyata yang mereka terima, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, harga kebutuhan pokok yang terkendali, hingga rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Robby.
Pendapatan Transfer Turun
Berdasarkan rancangan perubahan yang diserahkan, pendapatan daerah mengalami penyesuaian dari Rp1.129.894.707.421 menjadi Rp1.056.691.475.105,15.
Jika dibandingkan dengan rencana awal, terdapat penurunan sekitar Rp73,20 miliar.
Namun, tidak seluruh komponen pendapatan mengalami penurunan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru meningkat dari sekitar Rp131,82 miliar menjadi Rp133,51 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer mengalami penurunan cukup besar, dari sekitar Rp973,25 miliar menjadi Rp897,73 miliar.
Komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat dari sekitar Rp24,82 miliar menjadi Rp25,46 miliar.
Belanja Justru Naik
Di tengah penurunan pendapatan, belanja daerah dalam rancangan perubahan 2026 meningkat.
Belanja daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp1.151.020.530.877 naik menjadi Rp1.195.734.409.265,27, atau bertambah sekitar Rp44,71 miliar.
Komponen belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp967.520.740.095,02, belanja modal Rp83.117.590.907,25, belanja tidak terduga Rp13.246.240.574, serta belanja transfer sebesar Rp131.849.837.689.
Perubahan antara pendapatan dan belanja tersebut kemudian berdampak langsung terhadap posisi defisit daerah.
Defisit yang semula sekitar Rp21,13 miliar dalam rancangan awal berubah menjadi Rp139.042.934.160,12 pada rancangan perubahan.
Untuk menutup defisit tersebut, pembiayaan netto disesuaikan pada angka yang sama. Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan tetap direncanakan sebesar Rp0.
Kepala Perangkat Daerah Diminta Serius Ikuti Pembahasan
Bupati Robby Dondokambey meminta seluruh kepala perangkat daerah mengikuti proses pembahasan lanjutan bersama DPRD secara serius.
Ia menekankan agar setiap program yang diusulkan dalam perubahan anggaran benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat.
Prioritas tersebut mencakup penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, pelayanan publik hingga mitigasi kebencanaan.
“Melalui penyerahan dokumen ini, pemerintah daerah membuka ruang seluas-luasnya bagi DPRD untuk melakukan pembahasan secara objektif, konstruktif, dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Robby.
Penyerahan rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut sekaligus menandai dimulainya tahapan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Minahasa sebelum rancangan perubahan APBD 2026 memasuki tahapan pembahasan dan persetujuan selanjutnya.(MGP)





