SANGIHE, detikgo.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan komitmennya dalam mendukung keberlangsungan roda pemerintahan dan fungsi legislatif melalui kehadiran Bupati Michael Thungari, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tendris Bulahari pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam agenda Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin (20/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Febrima Theodorus Angow resmi mengucapkan sumpah dan janji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe sisa masa jabatan 2024–2029. Politisi dari PDI Perjuangan itu menggantikan almarhum Hironimus Rompas Makagansa yang meninggal dunia pada Maret 2026.
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Denny Roy Tampi, disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para anggota DPRD, pengurus partai politik, serta tamu undangan lainnya.
Pengangkatan Febrima Theodorus Angow dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 199 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Sisa Masa Jabatan 2024–2029.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Denny Roy Tampi menegaskan bahwa mekanisme Pergantian Antar Waktu merupakan bagian dari sistem demokrasi yang menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas lembaga legislatif. Ia berharap anggota yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi kepentingan masyarakat.
“Selamat kepada Bapak Febrima Theodorus Angow yang hari ini resmi menjadi bagian dari DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, serta komitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mendukung kemajuan daerah,” ujar Denny.
Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk terus membangun komunikasi dan kerja sama yang harmonis dengan pemerintah daerah demi menghasilkan kebijakan yang efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari menyampaikan apresiasi atas terlaksananya proses PAW yang berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, kehadiran anggota DPRD yang baru akan semakin memperkuat kemitraan strategis antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal pembangunan daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, saya mengucapkan selamat kepada Bapak Febrima Theodorus Angow atas pelantikan sebagai anggota DPRD. Amanah ini merupakan kepercayaan rakyat yang harus diwujudkan melalui kerja nyata, integritas, serta komitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” kata Bupati.
Michael Thungari menambahkan, tantangan pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi yang erat antara seluruh unsur pemerintahan. Karena itu, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus diperkuat agar berbagai program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan bergabungnya Febrima Theodorus Angow, komposisi keanggotaan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, dari fraksi PDIP kembali lengkap. Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sekaligus menjadi representasi aspirasi masyarakat Daerah Pemilihan Tabukan Utara hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024–2029.





