128 Hukum Tua Terpilih Resmi Dilantik, Bupati Robby Dondokambey Tegaskan Komitmen Membangun Desa di Minahasa

Caption Foto : Bupati Minahasa Robby Dondokambey Saat Menyerahkan SK Pelantikan Hkm Tua Desa Winebetan Kec Langowan Selatan Farry Sambeka didampingi Istri Tercinta Filya Rawung.(Doc Foto : Red)

MINAHASA (detikgo.com) – Bupati kab Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., secara resmi melantik 128 Hukum Tua terpilih hasil pemilihan serentak di Kabupaten Minahasa. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Wale Ne Tou, Selasa (14/7/2026), disaksikan unsur pemerintah, Forkopimda, serta keluarga para Hukum Tua yang dilantik.

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus menandai dimulainya masa pengabdian para pemimpin desa untuk menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Acara pelantikan dihadiri mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Denny Mangala, M.Si. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Martina Dondokambey-Lengkong, S.E., serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Minahasa sekaligus Ketua Panitia Pemilihan Hukum Tua Kabupaten Minahasa, Dr. Riviva Maringka, M.Si.

Selain itu, pelantikan juga dihadiri Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, Dandim 1302 Minahasa, Kapolres Minahasa, perwakilan Dandim Manado, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, para camat se-Kabupaten Minahasa, pimpinan instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para Hukum Tua terpilih bersama keluarga.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa jabatan Hukum Tua merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi dalam melayani masyarakat. Ia berharap seluruh Hukum Tua yang baru dilantik mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah, menjaga stabilitas pemerintahan desa, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan dan program pembangunan.

Pelantikan 128 Hukum Tua ini diharapkan menjadi awal lahirnya kepemimpinan desa yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mampu mendorong percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa.(MGP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *