JAKARTA, detikgo.com – Kabar baik datang bagi guru honorer. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa pemerintah berencana menaikkan insentif bulanan bagi guru honorer dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan. Usulan ini akan masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026.
Pengumuman tersebut disampaikan Abdul Mu’ti seusai menghadiri rapat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik non-ASN yang masih berstatus honorer.

“Kami mengusulkan penambahan alokasi anggaran untuk guru honorer, dari yang saat ini Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per guru per bulan,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia menambahkan, langkah ini sudah mendapatkan dukungan penuh dari Komisi X DPR RI.

“Kami sudah berdiskusi dengan Komisi X DPR, dan kami sangat berterima kasih atas dukungan mereka untuk peningkatan kesejahteraan guru,” ucapnya.
Tahun ini, pemerintah telah mulai menyalurkan insentif Rp300 ribu per bulan bagi guru honorer. Bahkan, pencairan dilakukan sekaligus untuk tujuh bulan pertama, sehingga setiap guru menerima Rp2,1 juta. Skema tersebut dinilai cukup membantu meringankan beban hidup para guru meski belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan.
Dengan usulan baru, pemerintah berharap mulai 2026 guru honorer dapat merasakan insentif yang lebih layak, yakni Rp500 ribu per bulan. Kementerian Pendidikan menilai penambahan ini akan memberikan motivasi lebih bagi tenaga pendidik dalam meningkatkan kualitas pengajaran di sekolah.
Rencana kenaikan insentif disambut positif oleh berbagai organisasi profesi guru. Mereka menilai langkah ini sebagai bentuk nyata perhatian negara terhadap nasib guru honorer yang selama ini jauh dari kata sejahtera.
Namun, sejumlah pihak juga menekankan agar pemerintah tidak hanya berhenti pada kebijakan insentif, melainkan mempercepat penyelesaian status kepegawaian guru honorer agar bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kesejahteraan guru merupakan faktor kunci dalam peningkatan mutu pendidikan nasional.
“Dengan adanya penambahan insentif ini, kami berharap para guru honorer dapat lebih fokus dan termotivasi dalam menjalankan tugasnya,” kata Mu’ti.
Melalui RAPBN 2026, pemerintah berharap kesejahteraan guru honorer terus meningkat, seiring dengan upaya memperkuat kualitas sistem pendidikan Indonesia.(*/Steven)





