Tanggapi Viral Dugaan Penganiayaan di Desa Buyat, Kapolres Boltim: Semua Kasus Ada Prosedur Hukumnya

Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si.

BOLAANG MONGONDOW TIMUR, detikgo.com – Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si., memberikan klarifikasi terkait viralnya postingan di media sosial yang mempertanyakan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan.

Klarifikasi ini disampaikan AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan setelah detikgo.com meminta tanggapan beliau terkait postingan warga di grup Facebook “PILKADA BOLTIM” yang menyoroti dugaan lambatnya tindak lanjut laporan kekerasan tersebut.

Bacaan Lainnya

Menanggapi unggahan itu, Kapolres Boltim menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk pasti melalui tahapan prosedur hukum yang berlaku secara berjenjang. Ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak dapat dilakukan secara instan hanya karena sebuah isu menjadi viral di masyarakat.

“Semua ada prosedurnya dan semua yang dilaporkan ada prosesnya. Ada tahap penyelidikan (lidik) dan penyidikan (sidik), serta harus melalui gelar perkara sebelum dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, Minggu (2/8/2026).

Ia menambahkan, terkadang menjadi tantangan tersendiri bagi aparat ketika sebuah kasus langsung diviralkan di media sosial sebelum proses hukumnya selesai atau bahkan sebelum diverifikasi secara menyeluruh. Hal ini dinilai dapat menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat mengenai kinerja kepolisian.

Kronologi Singkat: Kekerasan di Kampung Sanger

Sebelumnya, sebuah postingan di grup Facebook “PILKADA BOLTIM” menjadi sorotan warganet pada hari yang sama. Postingan tersebut berisi pertanyaan tajam warga kepada Polres Boltim terkait dugaan lambatnya penanganan kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum berinisial SS alias Endi terhadap seorang perempuan di Dusun Kampung Sanger, Desa Buyat.

Penulis postingan tersebut mempertanyakan apakah Polres Boltim sengaja tidak mengusut laporan tersebut, serta menyinggung isu sensitif mengenai potensi diskriminasi dalam penegakan hukum akibat status sosial ekonomi korban. Pertanyaan senada juga dilontarkan terkait fungsi kepolisian sebagai pelindung masyarakat, mencerminkan kekecewaan sebagian warga terhadap respons aparat.

Himbauan Kapolres: Sampaikan Aspirasi Sesuai Koridor

Menyikapi dinamika informasi di media sosial, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menyampaikan pertanyaan, laporan, atau aspirasi melalui koridor dan saluran resmi yang telah disediakan oleh Polres Bolaang Mongondow Timur.

Langkah ini dinilai penting agar setiap masukan atau keluhan dapat ditindaklanjuti secara langsung, terverifikasi, dan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku, tanpa terdistorsi oleh informasi yang belum utuh di ruang digital. Kapolres Boltim berkomitmen untuk terus melayani masyarakat dengan profesionalisme dan transparansi sesuai aturan yang ada.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *