BOLAANG MONGONDOW, detikgo.com – Di tengah kondisi kemarau berkepanjangan yang melanda Kabupaten Bolaang Mongondow, keresahan petani semakin memuncak. Petak-petak sawah yang seharusnya menjadi sumber penghidupan kini mengering, sementara akses air irigasi semakin sulit didapatkan. Situasi ini diperparah oleh dugaan politisasi dalam penyaluran dana Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) melalui jalur aspirasi, yang dinilai tidak tepat sasaran dan mengabaikan kebutuhan riil lapangan.
Pasca terungkapnya sejumlah temuan lapangan mulai dari rekening operasional yang dikelola pihak ketiga, pembentukan Kelompok Petani Pemakai Air (P3A) instan, hingga infrastruktur saluran air yang macet atau buntu, para petani dan pemerhati anggaran mendesak agar program ini segera dikembalikan ke jalur reguler dengan pengawasan yang ketat.
Dampak Nyata: Sawah Kering, Ancaman Gagal Panen
Bagi para petani, isu P3-TGAI bukan sekadar perdebatan administratif, melainkan soal kelangsungan hidup. Musim kemarau tahun ini terasa lebih berat karena infrastruktur irigasi yang ada tidak mampu mengalirkan air secara optimal. Banyak saluran yang dibangun melalui jalur aspirasi justru ditemukan tidak berfungsi, lantaran dibangun di lokasi yang minim hamparan sawah dan bahkan tidak terhubung dengan sumber air utama.
“Kami ingin melihat infrastruktur yang mengalirkan air ke sawah yang kering, bukan beton yang mengalirkan uang ke kantong oknum. Petani tidak butuh janji politik, kami butuh air untuk hidup,” tegas seorang petani Bolmong yang enggan disebutkan namanya kepada detikgo.com, Minggu (2/8/2026).
Senada dengan itu, seorang petani dari wilayah Dumoga juga mengeluhkan kondisi serupa. “Sawah kami kering kerontang. Kami butuh air, bukan proyek beton yang hanya jadi pajangan. Justru di saat kami paling membutuhkan air, saluran irigasi tersier yang dibangun itu tidak bisa mengalirkan air ke petak-petak sawah karena tidak terhubung dengan sumber air utama,” keluhnya kepada detikgo.com, Sabtu (1/8/2026).
Ia mempertanyakan manfaat konstruksi tersier bernilai ratusan juta rupiah yang tersebar di beberapa lokasi. “Coba cek yang di Amerta Buana. Untuk apa dibangun konstruksi tersier di situ sementara tidak ada hamparan sawah dan sumber air di lokasi itu? Sementara hamparan sawah di tempat kami begitu luas, ada sumber air, tapi tidak bisa mencapai petak-petak sawah karena distribusi air tidak maksimal” tanyanya geram.
Kondisi ini bukan sekadar ketidaknyamanan, melainkan ancaman nyata bagi ketahanan pangan lokal. Dengan ratusan hektar sawah yang terancam gagal panen akibat kekeringan, kerugian ekonomi yang ditanggung petani diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Sementara itu, dana negara justru habis terkubur dalam beton-beton kering yang tidak pernah mengalirkan setetes air pun.
Klarifikasi Istilah ‘TA’: Dari Tenaga Ahli Menjadi Tim Aspirasi?
Sebagaimana pernah dilaporkan sebelumnya, keberadaan sekelompok orang yang memfasilitasi distribusi proyek sempat terungkap melalui sebuah pertemuan terbatas di Restoran D’Talaga milik Yasti Soepredjo Mokoagkow (YSM). Pertemuan ini dilaksanakan tak lama setelah YSM resmi dilantik sebagai anggota legislatif.
Dalam pemberitaan terdahulu, inisial “TA” yang sering muncul dalam dokumen maupun percakapan lapangan diartikan secara umum sebagai Tenaga Ahli. Namun, informasi terbaru yang dihimpun detikgo.com dari sumber internal mengungkap bahwa dalam konteks jalur aspirasi Yasti, “TA” justru merupakan singkatan dari “Tim Aspirasi”.
Agenda utama pertemuan tersebut adalah membahas mekanisme penyaluran berbagai program aspirasi, termasuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), Program Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Hadir dalam forum koordinasi itu para Sangadi yang merupakan basis dukungan politik Yasti saat Pemilu Legislatif (Pileg) sebelumnya, bersama dengan anggota “Tim Aspirasi” yang diduga bertindak sebagai fasilitator lapangan.
Fakta adanya pertemuan terbatas pasca pelantikan legislator tersebut semakin menguatkan indikasi bahwa ada mekanisme informal yang melibatkan “Tim Aspirasi” di luar struktur teknis resmi seperti Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) atau Balai Wilayah Sungai (BWS).
Objektivitas Jalur Reguler vs Subjektivitas Aspirasi
Para petani yang pernah merasakan manfaat program di masa lalu menyoroti perbedaan mencolok antara manajemen proyek saat masih dikelola secara reguler oleh BWS Sulawesi Utara dibandingkan dengan skema jalur aspirasi saat ini.
“Program P3-TGAI reguler yang dikelola BWS sangat objektif. Seleksinya disesuaikan dengan kebutuhan riil petani dan berbasis pemberdayaan masyarakat. Kelompok P3A yang berkinerja baik akan mendapat prioritas di periode berikutnya sebagai bentuk apresiasi,” ungkap seorang Ketua Kelompok P3A senior di Bolmong kepada detikgo.com, Sabtu (1/8/2026).
Ia melanjutkan, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan realita jalur aspirasi. “Berbeda dengan jalur aspirasi yang kerap mengutamakan aspek kedekatan. Istilahnya, siapa yang memiliki akses atau dukungan politik kuat terhadap pengusul program, pasti akan mendapatkan proyek. Sementara desa lain yang mungkin lebih membutuhkan secara teknis justru terabaikan,” tambahnya.
Bagi masyarakat awam, perbedaan kedua jalur ini mungkin terlihat samar. Namun, dalam jalur reguler, sistem bersifat meritokratis dan transparan di bawah pengawasan teknis ketat. Sebaliknya, jalur aspirasi membuka ruang bagi intervensi subjektif di mana kriteria teknis sering kali dikesampingkan demi loyalitas politik, berujung pada infrastruktur yang tidak solutif bagi masalah kekeringan.
Modus Operandi: P3A Hanya “Boneka”, Sangadi Pemegang Kendali Penuh
Di balik klaim pemberdayaan masyarakat, terungkap fakta mencengangkan bahwa Kelompok Petani Pemakai Air (P3A) dalam skema jalur aspirasi sering kali hanya berfungsi sebagai “boneka” administratif.
“Nama kelompoknya P3A, tapi yang pegang uang dan putuskan segala sesuatunya itu Sangadi. P3A hanya pekerja konstruksi dan tanda tangan saja,” ungkap sumber internal yang akrab dengan dinamika pengelolaan dana desa di Bolmong, Sabtu (1/8/2026).
Kutipan tersebut mengonfirmasi salah satu modus utama penyelewengan: sentralisasi kekuasaan di tangan Kepala Desa (Sangadi). Namun, ini bukan satu-satunya cara. Sumber tersebut juga menyoroti adanya modus lain yang lebih sistematis, yaitu pembentukan P3A Instan.
Kelompok-kelompok ini biasanya dibentuk dengan keanggotaan yang didominasi oleh kerabat dekat Sangadi maupun perangkat desa yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Sangadi. Komposisi keanggotaan yang homogen dan berbasis loyalitas personal ini membuat kelompok tersebut sangat mudah “diatur” dan tidak memiliki daya tawar untuk menolak instruksi Sangadi.
“Dengan struktur anggota yang terdiri dari kerabat dan bawahan langsung, Sangadi memiliki kontrol mutlak. Tidak ada checks and balances. Jika Sangadi ingin mengurangi volume pekerjaan atau mengalihkan dana, anggota P3A instan ini tidak akan berani membantah,” jelas sumber tersebut.
Praktik ini mengubah esensi P3A dari wadah partisipasi petani menjadi alat legitimasi bagi Sangadi untuk mengakses anggaran negara. Akibatnya, transparansi hilang, dan potensi korupsi baik berupa mark-up harga maupun pemotongan volume fisik menjadi hampir mustahil untuk dicegah dari dalam kelompok itu sendiri.
Abaikan Protokol Teknis: Eksekusi Tanpa Koordinasi Juru Pengairan
Selain manipulasi administratif, temuan di lapangan juga menyoroti pelanggaran fatal terhadap protokol teknis irigasi. Dalam pelaksanaan pekerjaan P3-TGAI, baik Sangadi maupun kelompok P3A instan kerap bertindak sepihak tanpa berkoordinasi dengan Juru Pengairan petugas teknis pemerintah yang bertugas memantau dan mengatur distribusi air di wilayah setempat.
Sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kepada detikgo.com, Minggu (2/8/2026), bahwa banyak proyek dibangun “buta data”. Para pelaksana proyek cenderung mengabaikan masukan teknis dari Juru Pengairan mengenai elevasi tanah, debit air, dan titik penyadapan yang tepat.
“Mereka bangun seenaknya. Tidak ada koordinasi dengan Juru Pengairan yang paham betul kontur lahan dan aliran air di wilayah itu. Akibatnya, saluran dibangun, tapi airnya tidak mau masuk karena beda ketinggian atau salah titik ambil,” jelas sumber tersebut.
Ketidakpedulian terhadap peran Juru Pengairan ini menegaskan bahwa prioritas utama dalam jalur aspirasi bukanlah efisiensi hidrologis, melainkan kecepatan serapan anggaran. Dengan mengesampingkan otoritas teknis Juru Pengairan, para pelaksana proyek membuka peluang besar bagi kesalahan konstruksi yang berujung pada infrastruktur mati fungsi, sebuah pemborosan negara yang dampaknya langsung dirasakan petani saat musim kemarau tiba.
Desakan Audit Forensik dan Penyelidikan Pidana
Menyikapi kompleksitas temuan lapangan yang melibatkan manipulasi administrasi, aliran dana yang tidak transparan, dan potensi kerugian negara akibat infrastruktur tidak fungsional di tengah krisis air, sejumlah perwakilan petani mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan.
Salah satu perwakilan petani yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan bahwa laporan administratif saja tidak cukup. “Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, serta Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR untuk segera melakukan audit forensik terhadap seluruh pelaksanaan P3-TGAI di Bolmong,” tegasnya, Minggu (2/8/2026).
Ia menduga adanya indikasi penggelembungan harga (mark-up) dan pemalsuan data teknis dalam pengajuan proposal. “Bagaimana mungkin sebuah saluran irigasi senilai ratusan juta disetujui padahal lokasinya tidak ada sawanya? Ini jelas ada rekayasa dokumen yang melibatkan oknum tertentu,” tambahnya.
Audit forensik diperlukan untuk melacak aliran dana dari rekening resmi P3A hingga ke penerima manfaat akhir, termasuk mengklarifikasi peran “Tim Aspirasi” yang beroperasi di luar struktur birokrasi resmi. Penyelidikan juga perlu memeriksa potensi tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan dokumen administrasi oleh kelompok tani bentukan Sangadi.
Tanggapan Pihak Terkait
detikgo.com telah berupaya menghubungi Yasti Soepredjo Mokoagow melalui pesan WhatsApp pribadi pada Sabtu (1/8/2026) untuk meminta konfirmasi terkait Pekerjaan P3-TGAI yang merupakan Program Aspirasinya di Wilayah Bolmong, namun hingga saat ini belum mendapat tanggapan.
Temuan-temuan ini menjadi pengingat keras bahwa dana negara tidak boleh lagi dijadikan alat transaksi politik di tingkat desa. Petani menuntut agar evaluasi menyeluruh terhadap jalur aspirasi dilakukan secara transparan, sehingga program P3-TGAI tahun depan benar-benar berbasis kebutuhan teknis, bukan berdasarkan kedekatan atau loyalitas kepada oknum tertentu.





