Bea Cukai Manado Klarifikasi Peran dalam Kasus Kapal MJ Moro Ami yang Ditangkap PSDKP Tahuna

Kepala Kantor Bea Cukai Manado, Feri Hadi (Steven/detikgo.com)

MANADO, detikgo.com – Kantor Bea Cukai Manado angkat bicara terkait penangkapan kapal MJ Moro Ami oleh PSDKP Tahuna. Kepala Kantor Bea Cukai Manado, Feri Hadi, menegaskan bahwa institusinya tidak melakukan penangkapan, melainkan hanya dimintai dukungan untuk memeriksa muatan kapal.

“Perlu ditegaskan, penangkapan dilakukan sepenuhnya oleh PSDKP Tahuna. Bea Cukai hanya menjalankan pemeriksaan kepabeanan atas barang-barang yang ditemukan di kapal,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Manado, Feri Hadi, didampingi Humas Bea Cukai Manado, Andri, saat memberikan keterangan resmi, Jumat (29/8/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut hasil pemeriksaan, barang-barang yang diamankan dari kapal tersebut meliputi:

  • Ratusan karton rokok merk Ford.
  • 7 (tujuh) kartu identitas (ID Card).
  • 5 (lima) unit ponsel, terdiri dari 2 Samsung dan 3 Tecno.

Dari proses pemeriksaan kepabeanan, tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum di bidang kepabeanan. Feri menambahkan, soal kelanjutan penanganan maupun pelepasan kapal bukanlah kewenangan Bea Cukai, melainkan sepenuhnya tanggung jawab PSDKP Tahuna.

Adapun penyimpanan muatan di gudang Bea Cukai Tahuna dilakukan sebatas pinjam pakai sementara, dan seluruh barang tetap dalam kondisi tersegel oleh PSDKP.

Sebelumnya, kapal MJ Moro Ami berlayar tanpa bendera diamankan saat diduga hendak menyelundupkan rokok dari wilayah perairan Filipina menuju Indonesia. Kapal tersebut mengangkut delapan warga negara asing asal Filipina, termasuk nahkoda dan anak buah kapal.

Adapun penangkapan kapal M.J. Moro Ami berlangsung pada hari Sabtu, 9 Agustus 2025, pukul 07.17 WITA di perairan teritorial Laut Sulawesi WPPNRI 716 dengan posisi koordinat 04°57.426’ LU – 125°32.214’ BT.(Steven)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *