Danlanal Tahuna Kolonel Laut (P). Sobarudin M. Tr.Hanla: “Wilayah Kedaulatan RI Patut Dijaga”

Kapten Laut (P) Wartokhid PS Pasops Lanal Tahuna

SANGIHE, detikgo.com – Lanal Tahuna melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum serta bakti sosial dalam rangka BINWILTASLA Lanal Tahuna Tahun 2022, yang berlangsung di Ruang Tunggu Pelabuhan Petta, Kampung Petta Timur, Rabu (04/08/2022).

Dalam sosialisasi/penyuluhan hukum bersama warga Petta Timur bertujuan agar masyarakat memahami regulasi yang diatur didalam UUD dan peraturan pemerintah untuk daerah perbatasan, yang berbatasan langsung dengan negara Philipina.

Bacaan Lainnya
Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna, Bayu Y. Suharto, S.St. Pi, M.Si.,

Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ferdinand Manumpil, S.Sos, memaparkan peran Pemerintah Daerah dalam pengelolaan dan peningkatan ekonomi melalui potensi bidang perikanan dan kelautan, potensi pertanian, serta potensi pariwisata.

“Daerah Kepulauan Sangihe yang berbatasan langsung dengan Philipina sangat strategis untuk pengembangan kawasan perbatasan dan Kecamatan Tabukan Utara adalah salah satu Lokasi Prioritas, untuk itu perlu adanya peraturan yang mengatur sebuah daerah kawasan perbatasan suatu negara, dasar hukum terkait perbatasan antara Indonesia Philipina diikat didalam perjanjian antara lain :

– Undang- Undang nomor 77 Tahun 1957, tentang Pesetujuan Mengenai Warga Negara Yang Berada Secara Tidak Sah di Daerah Republik Indonesia dan Republik Pilipina.

– Keputusan Presiden nomor 6 Tahun 1975, tentang Mengesahkan Basic Agreement on Economic and Technical Cooperation Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of The Philippines,” ungkap Ferdinand Manumpil.

Lebih lanjut dikatakannya, “peran dan tugas Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah, yaitu :

– Menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan.
– Menetapkan rencana kebutuhan anggaran
– Mengkoordinasikan pelaksanaan pengelolaan kawasan perbatasan
– Melaksanakan evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan wilayah perbatasan dan kawasan perbatasan.

Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya akan terus berkoordinasi lintas instansi agar terciptanya sebuah sinergitas dalam pengembangan wilayah perbatasan sesuai dengan program pemerintah pusat,” pungkas Manumpil.

Pada kesempatan pemaparan sosialisasi dan penyuluhan hukum Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna, Bayu Y. Suharto, S.St. Pi, M.Si., menjelaskan tentang larangan penggunaan alat tangkap ikan dengan menggunakan bom, racun alami atau kimia, serta pukat.

“Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) bersama Lanal Tahuna terus mengawasi penggunaan alat tangkap ikan yang dilarang, serta mengawasi Ilegal Fishing yang dilakukan oleh nelayan-nelayan dari negara lain. Penggunaan racun dan bahan kimia sangat merusak selain ikan-ikan kecil turut mati, terumbu karang juga akan rusak dan memerlukan waktu yang cukup panjang untuk tumbuh kembali,” kata Bayu.

Kepala Stasiun PSDKP mengajak masyarakat Petta Timur dan sekitarnya untuk bersama mengawasi, merawat, kelangsungan biota laut dari tangan-tangan nakal agar masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan dapat meningkat hasil tangkapannya apabila kita bersama menjaga terumbu karang yang jadi rumah bagi ikan. Apalagi baru-baru dalam even Sangihe Under Water Photography kawasan teluk Petta sangat indah pemandangan bawah lautnya,” ungkap Bayu Y. Suharto.

Sementara itu Danlanal Tahuna Kolonel Laut (P). Sobarudin M. Tr.Hanla, melalui PS. Pasops Kapten Laut (P). Wartokhid memaparkan tugas TNI-AlL dalam menjaga kedaulatan negara dari ancaman yang datang dari luar.

“Kedaulatan negara patut kita jaga dari ancaman yang datang dari luar negeri seperti perdagangan dan penyeludupan senjata api antara negara, perdagangan manusia, penyeludupan narkotika, pencurian ikan dari negara lain, TNI-AL akan tindak tegas hal seperti itu. Tetapi bagi pelintas batas yang melakukan perdagangan, dan mempunyai surat izin dari kedua negara, silahkan berkoordinasi dengan instansi yang berwenang, tentunya TNI – AL akan mengizinkan tetapi dalam pengawasan,” kata Warthokid.

Pada acara itu juga Danlanal Tahuna Kolonel Laut (P). Sobarudin M. Tr.Hanla didampingi Mayor Laut (KH). Djemmy J. Katanga, S.Th. sebagai Paspotmar Lanal Tahuna, menyerahkan Bantuan Sosial berupa paket sembako kepada 150 KK warga Petta Timur, serta melakukan pelayanan vaksin “booster” covid 19.

Kapitalaung Petta Timur Iryanto Adilang sangat berterima kasih kepada Lanal Tahuna, Stasiun PSDKP Tahuna dan Badan Pegelolaan Perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe.(BENSA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *