LOLAK, detikgo.com – Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bolmong di bawah pimpinan Aiptu Ridel Datunsolang yang didukung oleh personil Polsek Lolak melakukan razia di jalan Trans Sulawesi depan Mako Polsek Lolak, Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 20.45 WITA. Razia ini dilakukan untuk melakukan pencegatan kendaraan yang diduga ditumpangi oleh pelaku yang membawa narkotika.
Saat razia berlangsung, sekitar pukul 20.52 WITA, kendaraan Daihatsu Xenia warna abu-abu dengan nomor polisi DB 1930 DE dari arah Gorontalo dicurigai ditumpangi oleh pelaku. Kendaraan tersebut dihentikan dan ditemukan salah satu penumpang membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak dua bungkus plastik kecil dengan berat sekitar 1 gram.
Identitas pelaku yang membawa narkotika adalah Toar Daniel Jonatan Lumi, seorang lelaki kelahiran Motoling, 10 Januari 1989, beragama Kristen, bekerja sebagai sopir, dan beralamat di Desa Karimbow, Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahasa Selatan.
Dalam keterangannya, pengemudi kendaraan Lk. Refki Sualang menjelaskan bahwa ia bekerja sebagai sopir taksi trayek Palu-Manado. Pada hari sebelumnya, Senin (6/5/2024) sekitar pukul 20.00 WITA, ia berangkat dari Kota Palu menuju Kota Manado dengan mengangkut 6 penumpang. Selama perjalanan, mereka singgah beberapa kali di rumah makan untuk istirahat, makan, dan buang air.
Hasil tes urine yang dilakukan terhadap Toar Daniel Jonatan Lumi menunjukkan bahwa ia positif mengkonsumsi narkotika. Pelaku mengakui bahwa ia mengonsumsi narkotika tersebut saat singgah di daerah Toboli, Sulawesi Tengah. Pada pukul 22.05 WITA, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor BNNK Bolmong untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan ini merupakan bukti nyata dari upaya keras tim gabungan BNNP Sulut dan BNNK Bolmong dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut, serta menegaskan komitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. (***/Yolanda)





