Enam Bulan Mandek di Polres, LAKI Bolmong Tuntut Kejelasan Kasus Dana Desa Ikhwan

“Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sangat penting, dan kasus ini menjadi ujian bagi integritas aparat penegak hukum di Bolmong. Kami berharap agar Kapolres Bolmong lebih khusus kepada Penyidik yang menangani kasus ini agar dapat mengungkap dengan jelas kasus ini dan segera melakukan penetapan tersangka”
(Indra Mamonto, Ketua DPC LAKI BOLMONG)

BOLMONG, detikgo.com – Dugaan penyalahgunaan dana desa sebesar Rp 125 juta di Desa Ikhwan semakin memanas. Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolmong mendesak Kepolisian Resort Bolaang Mongondow (Polres Bolmong) untuk segera mengusut tuntas laporan mereka yang telah diajukan enam bulan lalu (29 Mei 2024) namun hingga kini belum menunjukkan progres berarti. (Baca: Kontroversi Proyek Desa Wisata di Desa Ikhwan: Pengelolaan Dana Desa dan Tantangan Transparansi (Bagian 5))

Meski beberapa waktu lalu Polres Bolmong sudah meminta keterangan dari Panitia Pelaksana, Ketua BPD, TPK (Tim Pelaksana Kegiatan), mantan Kepala Desa (Sangadi) Ikhwan, dan beberapa orang lainnya, namun hingga kini laporan DPC LAKI Bolmong bernomor 027/DPC-LAKI/BM/V/2024 tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan. (Baca: Diduga Terima Pencairan Dana Proyek Desa Wisata di Rekening Pribadi, Ketua BPD Ikhwan Enggan Klarifikasi)

Bacaan Lainnya
Ketua LAKI Bolmong, Indra Mamonto. (Foto: Istimewa)

Ketua DPC LAKI Bolmong Indra Mamonto mendesak Polres Bolmong untuk segera menindaklanjuti Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Desa Ikhwan yang hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda adanya progres penyelidikan.

Ia menilai, lambannya progres penanganan laporan ini disebabkan kurangnya keseriusan dari pihak kepolisian dalam menangani kasus dugaan korupsi yang merugikan masyarakat.

“Kami meminta kepada Kapolres Bolmong agar dapat menseriusi kasus ini dengan segera bertindak dan memberikan kejelasan kepada masyarakat karena kasus ini sudah lama, sudah kami laporkan sejak 6 (enam) bulan lalu. Dan ini sudah harus ada tersangkanya. Jangan didiamkan. Kalau didiamkan jelas ini akan menimbulkan pertanyaan dari masyarakat, ada apa?” ucap Indra Mamonto, Selasa (24/12/2024).

Dikatakan bahwa ketidakjelasan Polres Bolmong terkait perkembangan penyelidikan kasus ini dapat memicu spekulasi dan akan semakin memperdalam ketidakpercayaan publik terhadap proses hukum.

“Harus benar-benar diungkap, supaya jelas masalah ini. Karena ini sudah berbulan-bulan dan berkembang menjadi isu dan spekulasi liar di masyarakat. Jangan karena lambannya penanganan laporan ini, kemudian ada penilaian dari masyarakat yang menuding kami (LAKI) selaku ormas pelapor sebagai ormas yang sudah masuk angin, main mata atau apalah namanya itu padahal faktanya proses di kepolisian yang berjalan lamban” tegas Indra Mamonto.

Ia menambahkan bahwa ketidakjelasan perkembangan kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen penegak hukum dalam memberantas korupsi di daerah.

“Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sangat penting, dan kasus ini menjadi ujian bagi integritas aparat penegak hukum di Bolmong. Kami berharap agar Kapolres Bolmong lebih khusus kepada Penyidik yang menangani kasus ini agar dapat mengungkap dengan jelas kasus ini dan segera melakukan penetapan tersangka” tegasnya.

Menanggapi penjelasan singkat Kanit Tipidkor Polres Bolmong AIPDA Sandy Lantong sebagaimana dikutip dari salah satu berita media online (detotabuan, 22/12/2024) yang menyebutkan bahwa kasus ini terus berproses namun Polres Bolmong masih menunggu dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan Hasil Audit Inspektorat, Indra Mamonto mengatakan:

“Apabila ada alasan menunggu hasil audit yang sangat lama itu, nah sekarang pertanyaannya apa tindakan dari kepolisian? Apa tindakan Penyidik ketika Inspektorat atau pihak terkait lainnya seakan-akan mengabaikan laporan masyarakat dengan mengulur-ulur waktu untuk memberikan LPJ dan Hasil Audit yang diperlukan oleh Penyidik? Artinya perlu ada upaya atau tindakan khusus yang seharusnya diambil oleh Penyidik, apalagi ini kan kasus korupsi. Jadi Inspektorat itu juga perlu dipertanyakan kinerjanya, jangan sampai ada main mata” pungkasnya.

Diketahui, Hasil Audit Inspektorat sangat krusial dalam proses hukum karena menjadi bukti awal yang dapat menunjukkan adanya indikasi penyimpangan. Hasil audit ini dapat memperkuat atau melemahkan tuduhan dalam kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Namun, hasil audit Inspektorat bukanlah satu-satunya bukti yang digunakan dalam proses hukum. Aparat penegak hukum dapat tetap melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti lain yang diperlukan.

Pihak Polres Bolmong hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dari LAKI Bolmong dimaksud. Kanit Tipidkor Polres Bolmong AIPDA Sandy Lantong yang dihubungi detikgo.com, Senin (23/12/2024) tidak memberikan jawaban.

Sementara Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir, SH, MH., yang juga dihubungi http://detikgo.com pada hari yang sama, langsung memberikan jawaban singkat “Siap,.kami cek ya”.

Isamri Nasaru (kiri) bersama Ketua LAKI Bolmong Indra Mamonto saat menyerahkan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Ikhwan di Polres Bolmong. (Foto: Istimewa)

Terpisah, sejumlah masyarakat Desa Ikhwan terus mempertanyakan soal kejelasan laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa berbandrol 125juta rupiah yang diduga melibatkan oknum Ketua BPD Desa Ikhwan Fahry Gumer menyusul beredarnya informasi yang menyebutkan soal adanya aliran dana pengembangan Proyek Desa Wisata Ikhwan yang masuk ke rekening pribadinya. Mereka berharap kasus ini ditangani secara serius dan transparan.

“Kami berharap agar kasus ini segera ditangani secara serius dan transparan. Kami perlu adanya kepastian hukum terkait kasus ini. Dana Desa ini sangat penting bagi kami, dan kami ingin memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya.” ujar Isamri Nasaru, Tokoh Pemuda Desa Ikhwan yang beberapa waktu lalu juga ikut bersama LAKI Bolmong saat melaporkan kasus ini ke Polres, Selasa (24/12/2024).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *