Pemkab Minahasa Klarifikasi Terkait Tempat Sampah Di Lapangan Sam Ratulangi Tondano

MINAHASA (detikgo.com)- Pemerintah Kabupaten Minahasa yang dipimpin PJ Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong M.Si, dan Sekretaris Daerah Dr Lynda D. Watania MM, M.Si, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Dra Maya Marina Kainde SH, MAP, melalui siaran pers yang bertempat di ruang kerjanya memberikan klarifikasi terkait tempat sampah yang berada di lapangan Sam Ratulangi Tondano, Senin (18/3/2024).

Menurut Kainde, Pemkab Minahasa tidak bermaksud tidak menghormati Tokoh Pahlawan nasional Dr. Sam Ratulangi sebagaimana yang beredar di media sosial, namun hal ini hanya menandakan bahwa fasilitas tempat sampah tersebut, tepatnya berada di lokasi Lapangan Sam Ratulangi Tondano.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal ini, Pemkab Minahasa langsung berkordinasi dengan pihak yang mengerjakan proyek dari Balai Prasarana Permukiman wilayah provinsi Sullawesi Utara (BP2W).

“Kaitan penamaan pada nama tempat sampah yang ada di lokasi lapangan Sam Ratulangi Tondano, Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas PUPR Kabupaten Minahasa Ir Daudson Rombon, telah mengambil tindakan dengan berkordinasi, dan hari ini juga langsung menyesuaikan kaitan penamaaan tempat sampah yang berada di lokasi lapangan Sam Ratulangi sudah diperbaiki oleh pihak BP2W provinsi Sulawesi Utara”, Ucap Kainde.(SP/Redaksi).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *