Dalami Perkara Komoditi Emas, Kejaksaan Periksa Dua Saksi

  • Whatsapp
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana, SH, MH (ist)

JAKARTA, detikgo.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, Rabu (11/10/2023).

Adapun saksi yang diperiksa, yaitu:

Bacaan Lainnya

1. PN selaku Direktur PT Indo JB Untung Bersama.

2. TS selaku Customer Lebur Cap PT Antam Tbk.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (***)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *