APBD-P 2026 Minahasa Disepakati, DPRD Tagih Kejelasan Realisasi Pokir dan Hasil Reses

Caption Foto Bersama Pimpinan DPRD Dan Bupati-Wakil Bupati Minahasa Serta Sekda Usai Rapat Paripurna Di Gedung DPRD Minahasa.(Doc Foto : Ist)

MINAHASA (detikgo.com,) — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026 akhirnya disepakati DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa,  pada kemarin, Rabu (23/9/2026).

Bacaan Lainnya

Meski seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD-P 2026, DPRD Minahasa memberikan sejumlah catatan yang meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan anggaran.

Salah satu sorotan DPRD berkaitan dengan realisasi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, termasuk aspirasi yang dihimpun melalui kegiatan reses yang hingga kini disebut masih terdapat usulan yang belum direalisasikan.

Melalui laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan Rommy Leke, DPRD meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara jelas mengenai status realisasi pokir tersebut.

Menurut DPRD, keterbukaan mengenai progres realisasi pokir diperlukan sebagai bahan evaluasi sekaligus pertimbangan dalam penyusunan dan pengalokasian anggaran pada periode berikutnya.

DPRD juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara aspirasi masyarakat, perencanaan pembangunan daerah, dan penganggaran. Program pembangunan diminta tetap diarahkan pada kebutuhan strategis masyarakat, terutama sektor pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan, SE, didampingi Wakil Ketua Adri Kamasi dan Wakil Ketua Putri Pontororing.

Hadir dalam rapat itu Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Sekretaris Daerah Lynda Watania, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Bupati: Setiap Rupiah Harus Berdampak

Bupati Minahasa Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD-P 2026.

Menurut Robby, perubahan APBD merupakan bagian dari penyesuaian terhadap dinamika daerah, termasuk perubahan asumsi pendapatan dan belanja daerah.

Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan anggaran yang telah ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Setiap rupiah yang dianggarkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Seluruh perangkat daerah harus mampu melaksanakan program secara tepat sasaran, meningkatkan realisasi anggaran, serta menghindari pemborosan,” tegas Robby.

Selain persoalan anggaran, Robby turut mengingatkan jajaran pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kondisi cuaca panas dan potensi dampak fenomena El Nino.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran sehingga diperlukan langkah mitigasi serta koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Menunggu Evaluasi Pemprov Sulut

Dengan disepakatinya Ranperda APBD-P 2026 dalam rapat paripurna, proses pembahasan selanjutnya memasuki tahapan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pemerintah Kabupaten Minahasa dan DPRD menyatakan akan melanjutkan koordinasi dalam tahapan tersebut dengan mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi, serta kepentingan masyarakat.

Kesepakatan APBD-P ini sekaligus menjadi tahap penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan program dan belanja daerah pada sisa tahun anggaran 2026 dapat diarahkan sesuai kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat. (MGP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *