Tiga Customer Lebur Cap di PT. Antam dan Direktur PT. Central Mega Kencana Diperiksa Kejaksaan Agung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana, SH, MH

JAKARTA, detikgo.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, Selasa (03/10/2023).

Adapun saksi yang diperiksa, yaitu:

Bacaan Lainnya
  1. GAR selaku Customer Lebur Cap di PT. Antam Tbk.
  2. LA selaku Direktur PT. Central Mega Kencana.
  3. ET selaku Customer Lebur Cap di PT. Antam Tbk.
  4. HP selaku Customer Lebur Cap di PT. Antam Tbk.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Kapuspenkum/Steven)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *